Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan Indeks Kesalehan Sosial (IKS). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi, IKS Jatim pada 2017 mencapai 62,34 persen dan meningkat pada 2018 menjadi 62,52 persen.
Lantas, bagaimana cara Pemprov untuk meningkatkan IKS?