Mayat Perempuan di Hutan Sampung Ponorogo Dibunuh Suaminya Sendiri

- Cekcok memicu pembunuhan
- Pasangan baru menikah 4 bulan sebelumnya
- Tersangka ditangkap dalam waktu delapan jam
Ponorogo, IDN Times – Misteri kematian Alip Rahayu Arianti (ARA), 30 tahun, warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, akhirnya terungkap. Hartono (34), suami sah korban, resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh Satreskrim Polres Ponorogo.
1. Cekcok jadi pemicu

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menjelaskan, Hartono yang merupakan warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, diminta korban untuk menjemputnya di Kecamatan Sumoroto, Ponorogo. Dalam perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran hebat.
“Pelaku mengaku tersulut emosi karena ucapan korban yang mendoakan orang tuanya cepat meninggal dunia,” ujar Andin, Kamis (14/8/2025).
2. Baru resmi menikah 4 bulan

Dari hasil pemeriksaan, pasangan ini sempat menjalani nikah siri selama 2,5 tahun sebelum menikah secara resmi empat bulan lalu. Namun, hubungan mereka tak harmonis.
Pertengkaran yang memuncak membuat Hartono membawa istrinya ke hutan jati Desa Sampung. "Di sana, ia membenturkan kepala korban ke batang pohon jati dan mencekiknya dengan kabel jaringan internet yang ditemukan di sekitar lokasi. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku meninggalkan jasadnya begitu saja," jelasnya.
3. Tersangka ditangkap di rumahnya

Polisi bergerak cepat setelah mengidentifikasi korban. Dalam waktu delapan jam, Hartono berhasil dibekuk di rumahnya. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor, pakaian yang dipakai saat kejadian, dan kabel yang digunakan untuk menjerat korban.
“Pelaku kami jerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Andin.