Jenazah PMI Blitar yang Menjadi Korban di Hong Kong DImakamkan

- Pemulangan jenazah Sri Wahyuni difasilitasi pemerintah dan berjalan lancar hingga tiba di rumah duka.
- Pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk memastikan pemenuhan hak PMI dan keluarganya.
- Jenazah Sri Wahyuni, korban kebakaran apartemen di Hongkong, sudah hampir 2 tahun bekerja di sana sebelum dimakamkan.
Blitar, IDN Times - Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia akibat insiden kebakaran apartemen di Hongkong November lalu telah dipulangkan pada Selasa, 23 Desember 2025. Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 23.30 WIB. Pemulangan PMI bernama Sri Wahyuni, yang menjadi korban kebakaran Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hongkong ini difasilitasi berdasarkan surat dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Nomor 20324/PK/12/2025/68 tertanggal 19 Desember 2025.
1. Pemulangan jenazah difasilitasi pemerintah

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Ivong Bettriyanto, mengatakan pemerintah daerah turut memastikan seluruh proses pemulangan berjalan dengan lancar hingga jenazah tiba di rumah keluarga. Jenazah Sri Wahyuni dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Selanjutnya, jenazah dibawa menuju rumah duka di Kelurahan Sutojayan, Kabupaten Blitar menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur Surabaya.
“Kami dari Disnaker Kabupaten Blitar melakukan monitoring untuk memastikan proses pemulangan jenazah PMI asal Blitar ini berjalan dengan baik, mulai dari kedatangan di Bandara Juanda hingga sampai ke rumah duka,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).
2. Pemkab berkoordinasi terkait pemenuhan hak

Ivong menambahkan, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait guna memastikan hak-hak PMI dan keluarganya terpenuhi.
“Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhumah. Pemerintah daerah akan terus hadir dalam memberikan pendampingan serta memastikan perlindungan bagi pekerja migran asal Kabupaten Blitar,” tambahnya.
3. Korban sudah hampir 2 tahun bekerja di Hong Kong

Sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, peti jenazah tidak dibuka. Jenazah kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga pagi ini. Insiden kebakaran apartemen di Hongkong tersebut sebelumnya menelan korban jiwa, termasuk sejumlah WNI yang bekerja sebagai PMI. Salah satu korban diketahui berasal dari Blitar. Korban hampir 2 tahun terakhir bekerja sebagai PMI di Hong Kong.

















