Tuban, IDN Times- Bupati Tuban Fathul Huda meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak mengikuti pergerakan masa jelang sidang gugatan Pemilu MK di Jakarta. Sidang gugatan Pilpres yang saat ini tengah diajukan oleh pasangan Cawapres Prabowo Subianto dan wakilnya, Sandiaga Uno.
Bupati menilai semua pihak harus legowo dengan hasil keputusan MK nantinya. "Kami berharap semua pihak untuk menghormati keputusan MK nantinya, dan saya tegaskan agar masyarakat Tuban tidak mengikuti aksi pada saat keputusan sidang gugatan di Jakarta, berlangsung," kata Huda, Selasa (11/6).