Madiun, IDN Times - Sebanyak 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Madiun menjalani karantina di Sanggar Pramuka setempat sejak beberapa hari terakhir. Mereka yang baru pulang dari luar negeri ini belum dapat bertemu keluarga lantatan harus menjalani serangkaian tes kesehatan yang menyatakan terbebas dari COVID-19.
Salah satu tes yang harus dilalui melalui embusan nafas dengan menggunakan Gadjah Mada Electronic Nose atau GeNose. Setelah masa karantina berakhir, para PMI baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.