Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Jauh dari Keluarga, 15 Manajer KDKMP di Magetan Minta Pindah
Bangunan KDKMP yang berada di Desa Bungkuk Kecamatan Parang, Magetan. (IDN Times/Riyanto)
  • Sebanyak 15 manajer KDKMP Magetan mengajukan relokasi karena jauh dari keluarga, termasuk demi anak kecil dan orangtua sakit; jumlahnya turun dari sekitar 30 peminat awal.

  • Satu manajer menyatakan ingin mengundurkan diri, tetapi mekanisme resmi pada tahun pertama penugasan belum tersedia dan masih menunggu aturan kontrak tahap kedua.

  • Operasional KDKMP Magetan belum berjalan penuh karena gerai belum memenuhi seluruh persyaratan; koordinasi kabupaten direncanakan sebelum pekan ketiga Oktober 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Magetan, IDN Times – Penempatan kerja jauh dari keluarga menjadi dilema bagi sejumlah manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Sebanyak 15 manajer mengajukan relokasi karena alasan keluarga, mulai dari memiliki anak yang masih kecil hingga harus merawat orangtua yang sakit. Bahkan, seorang manajer lainnya menyatakan ingin mengundurkan diri, meski mekanisme resminya belum tersedia.

Koordinator sementara manajer KDKMP wilayah Magetan, Vito Kesit Aryandani, membenarkan adanya pengajuan relokasi tersebut. Menurutnya, jumlah itu menyusut dibandingkan pendataan awal yang sempat mencatat sekitar 30 manajer berminat pindah ketika mekanisme relokasi belum jelas. “Awalnya yang berminat relokasi sekitar 30 orang. Setelah regulasinya terbit dan ada konfirmasi resmi, yang masuk data saya tinggal 15 orang,” kata Vito, Rabu (14/10/2026).

1. Pengajuan relokasi tidak langsung diterima

Bangunan KDKMP yang berada di Desa Mategal Kecamatan Parang, Magetan. (IDN Times/Riyanto)

Vito menjelaskan, persoalan keluarga menjadi salah satu alasan utama para manajer mengajukan perpindahan lokasi kerja. Sebagian di antaranya merupakan perempuan yang telah berkeluarga dan memiliki anak berusia dini. Selain harus berjauhan dengan anak, ada pula manajer yang ingin kembali ke daerah asal agar bisa mendampingi orangtua yang sudah lanjut usia dan mengalami gangguan kesehatan.

“Banyak yang sudah berkeluarga, punya anak satu atau dua yang masih kecil. Ada juga yang orangtuanya sudah sepuh dan sakit,” ujarnya.

Pengajuan relokasi tersebut berasal dari sejumlah daerah. Vito menyebut manajer asal Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu kelompok yang cukup banyak mengajukan perpindahan. Ada pula manajer asal wilayah Madiun yang saat ini ditempatkan di Magetan dan berharap bisa kembali bekerja di daerah asalnya.

Meski demikian, pengajuan relokasi tidak otomatis membuat para manajer bisa langsung berpindah tempat tugas. Mereka masih harus menunggu keputusan resmi dari pihak berwenang. “Selama belum ada email resmi dari Agrinas, berarti belum resmi relokasi. Saya selalu bilang kepada teman-teman untuk menunggu informasi yang ada di email,” katanya.

2. Satu manajer ingin mundur

Gerai KDKMP di Desa Tapen dibangun menghadap saluran irigasi. IDN Times/Riyanto.

Selain persoalan relokasi, seorang manajer KDKMP juga menyatakan ingin mengundurkan diri. Namun, menurut Vito, mekanisme resmi pengunduran diri pada tahun pertama penugasan belum tersedia.

Kepastian status manajer tersebut masih menunggu aturan lanjutan, termasuk mekanisme kontrak kerja atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tahap kedua.

Kondisi ini membuat para manajer masih harus menunggu kejelasan mengenai status penugasan mereka, baik bagi yang ingin berpindah lokasi maupun yang berniat mengakhiri pekerjaannya.

3. Operasional KDKMP Magetan belum berjalan penuh

Gerai KDKMP di Desa Krowe di persawahan. IDN Times/Riyanto.

Di tengah persoalan penempatan tersebut, operasional KDKMP di Magetan juga belum berjalan penuh. Vito mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, belum ada gerai yang menyelesaikan seluruh tahapan persyaratan hingga 100 persen. Sejumlah pekerjaan pembangunan dan kelengkapan fasilitas masih harus dirampungkan sebelum gerai menjalani verifikasi, evaluasi, hingga serah terima kepada pemerintah desa atau kelurahan.

“Pembangunannya harus selesai 100 persen, termasuk bagian dalam dan rak-raknya. Setelah itu ada verifikasi dan evaluasi, kemudian serah terima kepada pihak desa. Setelah serah terima, baru manajer bisa masuk,” paparnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, rapat koordinasi tingkat kabupaten direncanakan berlangsung sebelum memasuki pekan ketiga Oktober 2026. Pertemuan itu direncanakan melibatkan unsur komando kewilayahan TNI, Kementerian Koperasi, Agrinas, pengawas, serta para manajer KDKMP.

Menurut Vito, koordinasi diperlukan untuk menyelaraskan informasi dan memastikan tahapan lanjutan program di tingkat daerah. Sebab, pelaksanaan KDKMP melibatkan sejumlah instansi, sementara pihak di daerah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. “Kalau belum ada perintah dari pusat, pihak di daerah juga belum bisa memastikan langkah berikutnya,” pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article