Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Janji Pejabat Terealisasi Kalau Diawasi Masyarakat Langsung

Sanusi saat dilantik sebagai Bupati Malang. (Dok. Pemkab Malang)
Sanusi saat dilantik sebagai Bupati Malang. (Dok. Pemkab Malang)

Malang, IDN Times - Usai pelantikan kepala-kepala daerah terpilih, kini janji-janji mereka selama kampanye ditunggu realisasinya. Pengamat politik Universitas Brawijaya (UB) menyampaikan kalau janji-janji pejabat cenderung direalisasikan kalau dituntut masyarakat secara langsung.

1. Pengamat politik UB menyampaikan jika masyarakat memiliki peran penting pada realisasi janji pejabat

Pengamat Politik dan Kebijakan UB, Andhyka Muttaqin. (Dok. UB)
Pengamat Politik dan Kebijakan UB, Andhyka Muttaqin. (Dok. UB)

Pengamat Politik dan Kebijakan UB, Andhyka Muttaqin mengatakan bahwa masyarakat memegang peranan penting dalam mengawasi kepala daerah merealisasikan program prioritas. Pasalnya peran partai politik cukup minim dalam mengawasi kinerja kepala daerah.

"Karena partai politik, terutama yang mengusung kepala daerah pemenang pilkada perannya cenderung minim dan memberikan pandang subjektif. Oleh karena itu masyarakat adalah aktor utama guna memastikan realisasi janji," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025).

Menurutnya, masyarakat yang memiliki pengawasan kuat akan membuat kepala daerah fokus melaksanakan setiap program di daerah. Khususnya program yang berdasarkan janji politik selama masa kampanye.

2. Keterlibatan masyarakat juga merupakan cerminan demokrasi

Ilustrasi Musrenbang. (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi Musrenbang. (IDN Times/Istimewa)

Andhyka juga mengungkapkan kalau keterlibatan masyarakat dalam pemantauan kinerja pemerintah daerah juga bagian dari berjalannya proses demokrasi. Masyarakat dapat secara berkala mengevaluasi kebijakan dan program kepala daerah sesuai dengan janji politiknya, salah satunya dengan berpartisipasi di dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) atau audiensi dengan pemerintah daerah. Dengan ini masyarakat bisa memastikan apakah kepala daerah telah menyusun dan menjalan program sebagaimana visi misi yang telah dicanangkan. 

"Masyarakat berhak mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik, misalnya dengan meminta akses terhadap laporan kinerja pemerintah daerah melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)," ungkapnya.

3. Peran akademisi dalam mengawal janji-janji politik kepala daerah

Ilustrasi rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA FOTO/Feru Lantara)
Ilustrasi rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA FOTO/Feru Lantara)

Sementara para akademisi, menurut Andhyka memiliki peran mengawasi janji kampanye dengan cara melakukan penelitian yang berbasis bukti atau evidence-based policy research. Para akademisi bisa mengukur sejauh mana realisasi janji politik kepala daerah dan hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai referensi dalam memberikan rekomendasi kebijakan.

Jika peran masyarakat dan akademisi ini bisa berjalan berkesinambungan, ia optimis kepala daerah akan menjalankan roda pemerintahan dengan menciptakan kebijakan yang menitikbesarkan pada kepentingan rakyat. Pasalnya mereka sadar tengah diawasi oleh masyarakat sehingga tidak ada celah untuk ingkar.

"Kalau pengawasan yang kuat kepala daerah akan lebih memacu diri merealisasikan janji politiknya. Sehingga pemerintahan yang dijalankan lebih akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Terindikasi Judol, Ratusan Penerima Bansos di Kota Kediri Diblokir

23 Sep 2025, 20:19 WIBNews