Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Santri akan Dipindah

1. Jumlah santri sedang didata

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam mengatakan, saat ini Kemenag Jombang sedang melakukan pendataan berapa jumlah santri di Ponpes tersebut. Hal tersebut lantaran jumlah santri mengalami fluktuasi.
"Sebagian santri disana sudah pulang, sebagian masih berada disana. Ada orang tua atau wali murid mengambil anaknya pindah pondok lain," ujarnya saat ditemui di Kanwil Kemenag Jatim, Jumat (8/7/2022).
2. Kemenag lakukan pemetaan pemindahan santri

Selain pendataan, Kemenag juga lakukan pemetaan terhadap para santri. Pemetaan yang dimaksud adalah, ke mana mereka akan dipindahkan untuk malanjutkan pendidikan.
"Kami berkomunikasi dengan wali santri mau mengarahkan atau melanjutkan kemana. Apakah mondok lagi di daerah lain, atau menimba ilmu di sekolah pada umumnya," ungkap.
3. Kemenag berkomitmen berikan hak pendidikan bagi santri

Kanwil Kemenag Jarim berkomitmen untuk memberikan hak-hak pendidikan kepada para santri di ponpes tersebut. Meskipun ponpes mereka telah dicabut izinnya.
"Kami tetap memperhatikan hak hak para santri. Ini merupakan tanggung jawab kami agar mereka segera mendapatkan hak mendapatkan pendidikan," tandasnya.