Ikan Mati Massal di Kali Surabaya, AKAMSI Protes ke Gubernur Jatim

Surabaya, IDN Times - Aliansi Komunitas Penyelamat Bantaran Sungai (AKAMSI) yang terdiri dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON), Aksi Biroe, dan Surabaya River Revolution menggelar aksi protes kepada Gubernur Jawa Timur terkait ikan mati massal di Sungai Surabaya yang terjadi di Kali Surabaya. Aksi itu digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (21/5/2025).
Aksi bukan sekadar orasi dan pertunjukkan teatrikal, melainkan dilandasi oleh hasil riset, observai langsung, dan data ilmiah yang menunjukkan bahwa Kali Surabaya berada dalam tahap darurat ekologis.
Setelah menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur pada 21 Mei 2025, AKAMSI menyerahkan laporan resmi hasil temuan lapangan dan kajian ilmiah mengenai kondisi kritis Kali Surabaya kepada Gubernur Jatim.
Adapun laporan temuan lapangan yang diserahkan ke Gubernur Jawa Timur itu yakni terkait bangunan ilegal dan perampasan sempadan sungai, terkait kondisi mikroplastik dalam plankton, kepiting, dan udang di dalam sungai, penurunan kualitas air dari hulu ke Hilir, limbah dimestik dan sistem sampah desa yang gagal.
Koordinator AKAMSI, Manuel Togi Marsahata menyebut, sebelum menggelar aksi hari ini, pihaknya telah melakukan investigasi mengenai kondisi Kali Surabaya. Hasilnya, ditemukan 4.641 bangunan liar di Bantaran Sungai dari perubahan 2015 sampai 2025 begitu.
"Dan kami juga memetakan daerah-daerah mana yang tidak tidak memiliki TPS, dan cukup banyak 33,3 persen dari Kali Surabaya tidak punya TPS Desa di Kali Surabaya dan lebih dari 60 persen TPS itu masih membakar. Nah, di situ kami juga fokus di situ," sebutnya.
Kemudian pihaknya juga melakukan penelitian uji mikroplastik pada organisme. Hasilnya, organisme di Kali Surabaya telah terkonfirmasi dengan mikroplastik. "Oganisme-organisme perairan apa aja yang sudah terkontaminan. Oh, ini mikroplastik. Ya, ada ikan, ada yuyu, ada plankton bahkan produsen pertama plankton begitu. Jadi, dari rantai makanan aja udah hancur di situ," jelasnya
Dalam aksi tersebut pihakknya menuntut Gubernur Jawa Timur untuk menertibkan seluruh bangunan liar uang ada di bantaran Kali Surabaya. Kedua, meminta pemerintah merestorasi atau memperbaiki fungsi-fungsi ekologis terutama di bantaran sungai yang selayaknya digunakan. "Yang ketiga, penerapan sistem pengelolaan sampah di tiap-tiap desa karena masih banyak yang belum ada TPS di tiap desa," kata dia.
Kemudian keempat, meminta pemerintah melakukan monitoring kualitas air secara rutin dan pastinya transparansi itu jelas. Monitoring dilakukan setiap harinya atau mungkin setiap minggu. "Kelima, kami ingin pemerintah karena sampai pada saat ini belum ada pemberitahuan. Kami ingin pemerintah mulai menelusuri, mencari tahu apa yang menyebabkan ikan mati massal kemarin. Kebetulan kami juga tidak tinggal diam dan kami juga ingin pemerintah juga bergerak begitu ya" sebut Manuel.
Dan keenam, meminta pemerintah Gubernur Jawa Timur itu menerbitkan penertiban atau perlindungan penataan sempadan sungai supaya tidak dialihkan. Nantinya ada sekitar 10 orang akan melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka menyerahkan hasil laporan temuan mengenai Kali Surabaya. "Iya, untuk audiensi sendiri nanti kami akan masuk 10 orang dan mungkin akan dipimpin oleh saya selaku koordinator," pungkas dia.