Trenggalek, IDN Times - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Trenggalek meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembalikan 16 pulau ke wilayah Kabupaten Trenggalek. Sebelumnya sebanyak 16 pulau menjadi sengketa antara wilayah Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.
Kemendagri kemudian mengeluarkan kebijakan sementara terkait konflik tersebut. Mereka tidak memasukkan 16 pulau ini ke wilayah Trenggalek maupun Tulungagung. Namun pulau ini masuk wilayah Jawa Timur. Kemendagri baru akan menetapkan polemik ini setelah melakukan kajian lebih lanjut.