Heboh Video Warga Satu Kampung Borong Ratusan Mobil, Begini Ceritanya

Tuban, IDN Times - Video berdurasi sekitar 11 detik yang diunggah oleh akun Facebook bernama Nona Putri Lawe mendadak viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan ratusan kendaraan baru memadati jalan-jalan perkampungan. Rekaman itu pun menjadi viral dan banyak diperbincangkan warganet.
1. Warga membeli mobil karena baru saja menerima uang ganti rugi dari Pertamina

Rupanya video yang dibanjiri puluhan komentar tersebut ternyata berasal dari Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Penduduk setempat banyak yang membeli mobil karena baru saja mendapatkan uang ganti rugi penjualan tanah dari Grass Root Refinery (GRR) kilang minyak Pertamina.
"Iya mas video mobil yang baru datang dan viral tersebut berasal dari desa Sumurgeneng. Mereka yang baru saja menerima uang pembayaran ganti rugi yang terkahir," kata Camat Jenu Moh Maftuchin Riza saat dihubungi IDN Times, Selasa (16/2/2021).
2. Total ada 191 unit mobil baru yang dibeli warga

Riza mengaku, total ada sebanyak 191 unit mobil yang baru dibeli oleh warga Sumurgeneng. Bahkan, salah satu warga yang mendapat ganti rugi cukup besar bisa membeli dua unit mobil.
"Ya tidak apa-apa sih mau beli mobil baru atau bekas, tapi beberapa kali setiap kami menggelar pertemuan, pihak kecamatan sering melakukan sosialisasi. Intinya agar uang ganti rugi itu dibelikan tanah dan investasi yang lain agar tidak hilang mata pencaharian," ungkapnya.
3. Uang ganti rugi lahan juga dibelikan tanah dan mesin pemotong padi

Tak hanya itu 191 unit mobil baru, puluhan mobil bekas juga telah dibeli oleh warga yang lahannya terkena pembangunan proyek nasional. Riza mengaku, secara garis besar kita senang dengan adanya proyek nasional di Tuban. Ia berharap warga bisa memanfaatkan uang tersebut untuk kelangsungan hidup di masa mendatang
"Ada yang beli mesin panen padi atau kombi, ada yang beli traktor, rumah dan masih banyak lagi," imbuhnya.
4.Pembangunan kilang minyak membutuhkan 1.050 hektare tanah

Seperti diketahui, kilang minyak GRR memiliki luas mencapai 1.050 hektar dengan rincian 821 hektar lahan darat, sedangkan sisanya lahan reklamasi laut. Sementara jumlah warga yang menerima ganti rugi tersebut mencapai kurang 970 pemilik.
"Sebelumnya juga ada sebagian warga yang menolak, tapi di pembayaran terakhir yang dititipkan di pengadilan ternyata banyak yang sudah menerima," pungkasnya.