Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Age Verification

This content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.

It helps you see more of our articles when you search on Google
Hanya Tertunduk, Ini Tampang Suami Pembunuh Istri dan Anak di Madiun
Pelaku pembunuhan mutilasi, DBM saat di Mapolda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • DBM ditangkap Polda Jatim pada 25 Oktober 2026 dan diduga membunuh istri sirinya, DH (30), serta anak korban AG (4), setelah keluarga melaporkan keduanya hilang.

  • Polisi menduga pembunuhan terjadi di Hotel Mataram Baru, Madiun, pada 20 Oktober 2026; DH diduga dibunuh lebih dahulu sebelum AG.

  • Tersangka diduga membawa jasad ke pekarangan rumah, membakar dan menghancurkannya dengan mesin penggilingan daging; penyidik masih mencari tulang, mengamankan bukti, serta mendalami motif perselisihan rumah tangga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (20/10/2026)

DBM diduga membunuh istri sirinya, DH, di sebuah kamar Hotel Mataram Baru di Kota Madiun, kemudian membunuh anak korban, AG.

Setelah kejadian tersebut

DBM diduga membawa jasad kedua korban ke pekarangan rumah untuk menghilangkan jejak, termasuk dengan pembakaran dan mesin penggilingan daging.

Minggu (25/10/2026)

Polisi menangkap DBM, warga Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Senin (26/10/2026)

DBM digelandang anggota Jatanras Polda Jatim di Mapolda Jatim. Polisi menyatakan penyelidikan atas laporan hilangnya DH dan AG mengarah kepada dugaan pembunuhan oleh suami siri korban.

Hingga kini

Penyidik masih mendalami motif dan rangkaian kejadian serta mencari potongan tulang yang diduga terkait kedua korban.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polisi menyidik dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap DH (30) serta anaknya, AG (4), yang diduga dilakukan oleh suami siri korban, DBM.
  • Who?
    DBM, warga Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, menjadi tersangka. Korbannya adalah DH, perempuan asal Bogor, dan AG, anak DH berusia empat tahun.
  • Where?
    Pembunuhan diduga terjadi di kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun. Polisi juga mencari potongan tulang di sekitar lokasi yang berkaitan dengan korban.
  • When?
    Pembunuhan diduga terjadi pada Selasa, 20 Oktober 2026. DBM ditangkap pada Minggu, 25 Oktober 2026, dan digelandang ke Mapolda Jawa Timur pada Senin, 26 Oktober 2026.
  • Why?
    Polisi menduga perkara ini dipicu persoalan rumah tangga yang berujung perselisihan. Motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh hingga saat ini masih didalami penyidik.
  • How?
    Kasus terungkap setelah keluarga melaporkan DH dan AG hilang. Polisi menduga DBM membunuh korban, membawa jasad ke pekarangan rumah, lalu berupaya menghilangkan jejak melalui pembakaran dan mesin penggilingan daging.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi menangkap DBM karena ia diduga membunuh DH, istrinya, dan AG yang berumur empat tahun di Madiun. Keluarga mencari mereka karena hilang. Polisi lalu menyelidiki dan menemukan dugaan kejahatan ini. Sekarang DBM diborgol dan dibawa polisi. Polisi masih mencari bukti dan menyelidiki alasan kejadian ini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons aparat terlihat dalam penanganan perkara ini: laporan keluarga segera ditindaklanjuti hingga penyelidikan mengarah pada penangkapan terduga pelaku. Pengamanan tersangka, pengumpulan barang bukti, pencarian sisa bukti di lokasi, serta pendalaman motif menunjukkan upaya penyidik untuk mengurai fakta secara menyeluruh dalam kasus yang menimpa dua korban tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Tertunduk dengan tangan terborgol di belakang, DBM hanya diam saat digelandang anggota Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026). Mengenakan kaus biru dan tanpa alas kaki, tersangka kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan dan anak berusia empat tahun itu dikawal ketat petugas di tengah kerumunan awak media.

Dalam pantuan IDN Times, DBM terlihat diturunkan dari sebuah mobil van putih sebelum digiring berjalan melewati area luar gedung. Sejumlah anggota Jatanras yang mengenakan jaket hitam bertuliskan Jatanras mengapit dan mengawal tersangka hingga melewati pintu pengamanan, kemudian menuju lift.

Di tengah sorotan kamera dan ponsel awak media, DBM tidak terlihat memberikan keterangan. Ia terus berjalan dengan kepala tertunduk mengikuti arahan petugas.

DBM merupakan warga Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang ditangkap polisi pada Minggu (25/10/2026). Ia diduga membunuh istri sirinya, DH (30), perempuan asal Bogor, serta anak korban berinisial AG yang masih berusia empat tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, mengungkapkan kasus tersebut terkuak setelah keluarga melaporkan hilangnya DH dan AG. Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada DBM.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata hilangnya korban disebabkan karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan,” ujar Roy, Senin (26/10/2026).

Menurut Roy, pembunuhan itu diduga terjadi di salah satu kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026). Polisi menyebut DBM diduga membunuh DH terlebih dahulu sebelum menghabisi nyawa AG.

Setelah kejadian tersebut, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jasad korban ke pekarangan rumah. Polisi mengungkap adanya dugaan pembakaran serta penggunaan mesin penggilingan daging untuk menghancurkan jasad korban.

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih mencari potongan tulang yang diduga berkaitan dengan kedua korban di sekitar lokasi kejadian.

Polisi menduga kasus ini dipicu persoalan rumah tangga yang berujung perselisihan. Namun, motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh masih didalami penyidik. Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article