Gus Muhdlor Tersangka KPK, Mendagri : Seharunya Dinonakifkan

Surabaya, IDN Times - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang juga merupakan tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya dinonaktifkan sebagai kepala daerah. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Kamis (24/4/2024) pagi.
Tito mengatakan, berdasarkan aturan yang ada, setiap kepala daerah yang telah diterapkan sebagai tersangk maka harus dinonaktifkan. Begitu pula dengan Gus Muhdlor.
Tito Karnavian menegaskan bahwa secara aturan setiap kepala daerah yang ditetapkan menjadi tersangka maka harus dinonaktikan. Jabatannya akan digantikan wakilnya.
“Semua kepala daerah, yang ditetapkan tersangka maka dinonaktifkan, yang naik (mengtabtikan) plt Wakilnya,” ujar Tito ditemui usai upcara Hari Otoda di Balai Kota Surabaya.