Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Guru SMK di Malang yang Memiting Siswa Mengundurkan Diri

Video viral Guru SMKN 12 Kota Malang piting siswanya. (IDN Times/Istimewa)

Malang, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan video dugaan kekerasan yang dilakukan seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial AK kepada siswanya berinisial R (17) yang merupakan siswa kelas XI Teknik Kendaraan Ringan (TKR) SMKN 12 Kota Malang pada Rabu (31/7/2024). Terlihat sang guru memiting leher muridnya dari belakang sambil duduk di kursi, sementara di murid hanya diam sambil mempertahankan posisi menggunakan lutut.

Kejadian ini dipicu R yang terlambat masuk kelas sehingga ia dihukum berdiri di depan kelas. R juga berbohong soal handphone yang katanya tertinggal tapi ternyata ada di sakunya, membuat AK langsung naik pitam.

1. AK akhirnya mengundurkan diri sebagai guru Pendidikan Agama Islam di SMKN 12 Kota Malang

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMKN 12 Kota Malang, Yusuf Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wakil kepala sekolah (Wakasek) SMKN 12 Kota Malang, Yusuf Hidayat mengatakan jika AK telah mengundurkan diri sebagai guru Pendidikan Agama Islam di SMKN 12 Kota Malang. AK merasa telah mencoreng nama baik SMKN 12 Kota Malang, ia mengakui telah berlebihan memberi hukuman.

"Pihak guru yang bersangkutan itu dengan sukarela mengundurkan diri. Karena beban moral dengan adanya viral kasus ini, yang mencoreng nama baik sekolah," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (15/82024).

Yusuf menegaskan jika tidak ada paksaan atau intimidasi pada AK. Selain itu, AK memang bisa sewaktu-waktu mengundurkan diri sebagai guru SMKN 12 Malang karena statusnya guru tidak tetap.

2. Ternyata sudah ada 2 kali mediasi antara AK dengan orang tua R

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMKN 12 Kota Malang, Yusuf Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Yusuf menyampaikan jika sebenarnya sudah ada 2 kali mediasi antara AK dan orang tua R. Mediasi pertama dilakukan pada Kamis (1/8/2024), kedua pihak sepakat berdamai karena tidak ada luka fisik pada R. Tapi kemudian video rekaman di dalam kelas menyebar pada Sabtu (3/8/2024) malam dan menyebabkan kehebohan di masyarakat.

"Setelah viral itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim melakukan mediasi lagi kemarin (4/8/2024). Saya dan teman-teman di manajemen dikumpulkan di sekolah kemarin hari Minggu, kemudian melaksanakan mediasi kedua yang disaksikan oleh pihak Bidang SMA SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan kepala cabang Dinas Pendidikan wilayah Malang," bebernya.

3. Hasil mediasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, kedua pihak sepakat damai

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMKN 12 Kota Malang, Yusuf Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan jika pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jatim sudah melakukan interogasi terkait kronologi kejadian pada AK maupun R. Keduanya akhirnya juga mengakui sama-sama melakukan kesalahan.

Sehingga kedua pihak sepakat menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk saling memaafkan. Baik dari AK maupun orang tua R berjanji tidak akan melakukan tuntutan.

"Pihak korban sudah tidak ada tuntutan apapun, clear selesai. Sebenarnya kasus terjadi dalam rangka penerapan disiplin, tapi terlalu berlebihan hingga akhirnya terjadi semacam itu," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us