Gudang Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan Disegel Pemkot Surabaya

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya menyegel gudang CV Sentoso Seal, perusaahan yang menahan puluhan ijazah karyawan, Selasa (22/4/2025). Penyegelan tersebut karena perusahaan tak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG).
CV Sentoso Seal yang berlokasi di kawasan Margomulyo tersebut diduga belum mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Pantauan IDN Times di lapangan, penyegelan dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak , Satpop PP Kota Surabaya dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Penyegelan dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB.
Sebelum penyegelan, salah satu karyawan nampak datang. Kemudian, karyawan itu diminta oleh Satpol PP Kota Surabaya untuk menandatangani berita acara penyegelan
Usai tanda tangan, penyegelan pun dilakukan dengan menempelkan stiker tanda 'X' di bertuliskan "pelanggaran Perda Surabaya Nomor I Tahun 2024 Tentang Perindustrian dan Perdagangan Jo Perwali Kota Surabaya Nomor 116 Tahun 2023". Pagar gudang berwarna biru itu lalu dipasang Satpol PP line.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, perusahaan tidak mentaati aturan di Surabaya maka dengan tegas akan dilakukan penindakan. Karena perusahaan tersebut tak memiliki TDG ia pun melakukan penyegelan setelah berkordinasi dengan Kementrian Perdagangan (Kemendag).
"Perusahaan apapun di Surabaya harus menantati izin dan guyub, tidak membuat gaduh, dan ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudang, sehingga hari ini kami tutup, kita sudah berkordinasi dengan Kementrian Perdagangan," ujar Eri.
Eri menyebut, penyegelan ini juga berlaku bagi semua perusahaan yang tidak taat aturan. Hal ini agar perusahaan yang melakukan usaha di Kota Surabaya tidak seenaknya sendiri.
"Ini (penyegelan) berlaku untuk semua (perusahaan), saya berharap semuanya tolong jaga nama baik Kota Surabaya," ungkap Eri.