Takut, Penerima PKH di Magetan Pilih Diam Saat Bantuan Dipotong

- Bantuan PKH di Magetan berkurang dan masih kena potongan biaya administrasi hingga Rp25 ribu, membuat penerima merasa keberatan.
- Sebagian besar penerima PKH memilih diam karena takut bantuan dicabut jika protes, padahal mereka menginginkan transparansi dan kesetaraan.
- Dinas Sosial Magetan menegaskan penyaluran PKH dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial ke rekening penerima, dan mengingatkan agar bantuan digunakan sesuai tujuan program.
Magetan, IDN Times – Harapan besar warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, harus berakhir dengan rasa kecewa. Pasalnya, nominal bantuan yang mereka terima tak lagi utuh. Ironisnya, masih ada potongan biaya administrasi hingga Rp25 ribu yang dinilai membebani.
1. Bantuan berkurang, masih kena potongan

Salah satu penerima PKH menuturkan, bantuan yang biasanya cair lebih dari Rp1 juta kini hanya sekitar Rp750 ribu. Itu pun masih dipotong.
“Kalau di atas Rp1 juta dipotong Rp25 ribu, kalau di bawah Rp1 juta ya sekitar Rp17 ribu. Padahal uangnya saja sudah berkurang banyak,” keluh warga yang tak au disebut namanyaa tersebut, Jumat (19/9/2025).
Cerita serupa dialami penerima lain yang menyebut kartu ATM miliknya bahkan sempat digesek langsung oleh petugas, lengkap dengan nomor PIN. Sayangnya, saldo baru bisa diambil keesokan harinya dan nominalnya sering tidak sesuai harapan.
“Kadang saldonya masuk, kadang kosong. Jadi tambah bingung. Maunya ada transparansi,” ungkapnya.
Terkait hal ini, Linda, pendamping PKH Kecamatan Parang, mengaku akan menindaklanjuti. “Biasanya Rp5.000 untuk kembalian dan Rp5.000 administrasi biar pas. Nanti akan kami koordinasikan ke agen dan KPM apakah memang ada admin sebesar itu,” jelasnya.
2. Warga takut protes

Meski merasa keberatan, sebagian besar penerima PKH di Parang memilih diam. Mereka khawatir jika menyampaikan protes, bantuan justru dicabut.
“Kalau berani protes takutnya nanti malah nggak dapat lagi. Jadi ya pasrah saja. Padahal kalau jelas dan sama rata, seperti di desa lain yang hanya Rp10 ribu per transaksi, kami juga bisa menerima,” ujar salah satu penerima.
3. Dinsos Magetan angkat bicara

Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Magetan memastikan penyaluran PKH tahap pertama tahun ini sudah diterima oleh 27.295 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kabid Pengembangan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinsos Magetan, Dwi Cahyo Ariwibowo, menegaskan, mekanisme penyaluran dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial ke rekening KPM melalui BNI.
“Kalau tarik tunai di ATM tidak ada biaya admin. Tapi kalau melalui e-Warung memang ada biaya administrasi, meski tidak boleh terlalu besar. Kalau ada pungutan tidak wajar, bisa dilaporkan ke kami,” kata Dwi, Sabtu (20/9/2025).
Ia juga mengingatkan agar bantuan digunakan sesuai tujuan program, mulai dari kebutuhan sekolah anak, nutrisi lansia, hingga penyandang disabilitas. Saat ini, ada 79 pendamping PKH di Magetan yang bertugas membina serta menyampaikan jadwal pencairan.