Jelang Musda Demokrat, Pendukung Petahana Diterpa Polemik Ijazah

- Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto menghadapi polemik keabsahan ijazah S1 menjelang Musda Demokrat Jatim, saat ia terbuka mendukung Emil Dardak sebagai calon ketua DPD.
- Sukur membantah menggunakan ijazah palsu, menunjukkan dokumen asli dan transkrip nilai, serta menyatakan STIE Prima Visi legal. Ia menilai ketiadaan data PDDikti terkait masa kelulusannya pada 2004.
- Gugatan perdata terkait ijazah Sukur di PN Surabaya memasuki tahap menuju mediasi. Ia menghormati proses hukum, belum menggugat balik, dan memastikan tetap memakai hak suara dalam Musda.
Surabaya, IDN Times - Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro Sukur Priyanto menghadapi polemik terkait keabsahan ijazah S1 miliknya di tengah persiapan Musyawarah Daerah (Musda) VII Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim). Sukur diketahui menjadi salah satu kader yang secara terbuka mendukung Emil Elestianto Dardak sebagai calon Ketua DPD Demokrat Jatim periode 2026-2031.
Persoalan ijazah tersebut kini juga masuk ranah hukum setelah adanya gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sukur membantah tudingan menggunakan ijazah palsu dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.
"Saya tidak mau berandai-andai apakah ini ada muatan atau tendensi politik. Yang jelas, sebagai warga negara dan kader partai, saya akan buktikan bahwa saya memang betul-betul tidak bersalah dan tidak memalsukan ijazah ini," ujarnya saat ditemui di Surabaya, Rabu (26/8/2026).
Sukur bahkan menunjukkan ijazah S1 yang disebutnya sebagai dokumen asli kepada awak media. Ia menegaskan ijazah tersebut diterbitkan oleh lembaga pendidikan yang menurutnya memiliki legalitas.
Ia juga membantah anggapan bahwa STIE Prima Visi, tempat dirinya menempuh pendidikan S1, merupakan lembaga pendidikan ilegal. Sukur mengaku telah mengantongi dokumen yang menunjukkan legalitas lembaga tersebut dan siap menggunakannya sebagai bagian dari pembuktian.
Polemik juga berkaitan dengan tidak ditemukannya data kelulusan Sukur dalam sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Ia menjelaskan ijazah S1 miliknya diterbitkan pada 2004, sedangkan proses digitalisasi data pendidikan tinggi baru berkembang setelahnya.
"Data digital pendidikan baru gencar dilakukan sekitar tahun 2012, sedangkan saya sudah lulus 2004," katanya.
Sukur menilai tidak munculnya data dalam sistem digital tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan ijazahnya palsu. Ia menyatakan memiliki dokumen pendidikan berupa ijazah dan transkrip nilai sebagai bukti.
Menurut Sukur, ijazah tersebut juga telah digunakan dalam proses pencalonannya sebagai anggota legislatif. Ia menyebut dokumen pendidikannya melewati proses legalisasi dan verifikasi di tingkat partai, KPU hingga pemerintah daerah.
"Dulu saya bisa lakukan legalisir, ada verifikasi di tingkatan partai, ada verifikasi di tingkatan KPU, kemudian ada verifikasi di tingkatan pemerintah daerah sebelum ijazah saya diusulkan menjadi SK oleh gubernur," jelasnya.
Sukur menegaskan dirinya telah lima periode menjadi anggota DPRD Bojonegoro. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa persoalan ijazah tersebut baru muncul setelah dirinya menjalani perjalanan politik selama bertahun-tahun.
"Bagi saya, siapa yang menuduh, ya dialah yang harus membuktikan. Saya tenang saja," tegasnya.
Terkait perkara di PN Surabaya, Sukur membenarkan adanya gugatan perdata dengan Nomor Perkara 807/Pdt.G/2026/PN Sby. Berdasarkan informasi dari penasihat hukumnya, perkara tersebut saat ini memasuki proses menuju mediasi.
"Saya sendiri tidak kenal siapa yang menggugat. Informasi yang saya dengar dari PH saya, ini proses menuju mediasi," katanya.
Sukur menyatakan menghormati seluruh tahapan hukum dan belum mengambil langkah gugatan balik. Ia memilih menunggu proses pembuktian di pengadilan.
Di sisi lain, kemunculan polemik tersebut menjelang Musda VII Demokrat Jatim turut menjadi perhatian karena Sukur merupakan salah satu pemegang suara dalam forum tersebut. Ia secara terbuka menyatakan dukungan kepada Emil Dardak untuk memimpin Demokrat Jatim.
"Teman-teman sudah menyepakati, hari ini Mas Emil memang yang terbaik untuk Demokrat Jawa Timur," ujar Sukur.
Ketika ditanya apakah polemik ijazah tersebut berkaitan dengan dukungannya kepada Emil, Sukur tidak memberikan kesimpulan. Ia memilih menyerahkan penilaian kepada publik dan proses hukum.
"Saya tidak mau berandai-andai apakah ini ada muatan atau tendensi politik," katanya.
Sukur juga memastikan polemik tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan Musda Demokrat Jatim. Ia menyatakan tetap akan menjalankan haknya sebagai pemegang suara dan berharap forum organisasi berlangsung kondusif.
"Saya pikir kader-kader terbaik Demokrat, DPP, DPD, semua akan berpikir arif bahwa Musda Demokrat akan dilaksanakan dengan baik dan tidak ada kericuhan," pungkasnya.



















