Aksi Penyerangan Mapolsek Pakisaji Direncanakan Lewat WhatsApp

- Penyerangan Mapolsek Pakisaji direncanakan lewat WhatsApp
- Aksi dikoordinir oleh pedagang dan dilakukan oleh 21 tersangka, termasuk 6 anak-anak
- Para tersangka mengaku terprovokasi dan melakukan penyerangan dengan menggunakan batu bata, beton, dan tiang bendera
Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka penyerangan Mapolsek Pakisaji pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari 21 tersangka, 6 di antaranya adalah anak-anak.
1. Polisi mengungkapkan kalau aksi ini dikoordinir oleh seseorang pedagang lewat WhatsApp

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo menjelaskan kalau kasus ini bermula pada 31 Agustus 2025 saat salah seorang tersangka berinisial FSB (20) warga Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang membagikan poster teknis lapangan di grup WhatsApp Aliansi Malang Melawan. Kemudian salah satu anggota grup berinisial RA (20) warga Kecamatan Ngajum menjawab chat grup tersebut dengan menyuruh agar menyerang pos polisi dan Kantor Polsek Pakisaji. FSB kemudian menyambut provokasi tersebut dengan menyuruh agar massa aksi merusak berbagai fasilitas umum milik kepolisian di Kabupaten Malang.
"Kurang lebih pada pukul 03.00 WIN melakukan pengerusakan di Pos Lantas Kebonagung, lalu pada 03.15 WIB melakukan pengerusakan di Polsek Pakisaji, di depan Polsek Pakisaji ada 1 pelaku yang diamankan atas nama SDA. Kemudian yang lain bergerak menuju ke Kepanjen, kurang lebih jam 03.30 WIB melakukan perusakan di pos Lantas dan pos Laka, ada dua pelaku yang diamankan MRA dan MWA, saat kejadian setelah ada 3 orang lagi yang diamankan," terangnya saat konferensi di Mapolres Malang pada Senin (22/9/2025).
Danang mengungkapkan kalau RA ternyata sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Sejauh penyelidikan, belum ditemukan indikasi apakah RA memberikan sejumlah uang pada para tersangka lain.
2. Para tersangka mengaku melakukan penyerangan karena provokasi FSB dan RA

Danang menjelaskan kalau motif para tersangka melakukan penyerangan adalah karena terprovokasi oleh FSB dan RA di dalam grup WhatsApp Aliansi Malang Melawan. Mereka melakukan penyerangan menggunakan batu bata, beton, dan tiang bendera.
Beberapa tersangka bahkan tidak semuanya saling kenal, mereka hanya saling tahu lewat grup WhatsApp tersebut. Kemudian mereka bertemu untuk pertama kali saat melakukan aksi penyerangan ke Kantor Polsek Pakisaji.
"Grup WhatsApp komunikasi itu berkembang kembang akhirnya jadi aksi bersama-sama. Para pelaku ada yang kenal dan ada yang tidak, mereka inj kelompok bermainnya, ada yang baru kenal pada saat itu juga. Awal komunikasi dari grup kecil WhatsApp, berkumpul secara langsung, ada kelompok yang saling kenal di grup WhatsApp dan ada kelompok lain yang bergabung," jelasnya.
3. Berikut identitas para 21 tersangka penyerangan Mapolsek Pakisaji

Lebih lanjut, Danang mengungkapkan kalau para 21 tersangka penyerangan Kantor Polsek Pakisaji diantaranya adalah FSB; RA; SDA (22) warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang; MAF (19) warga Kecamatan Turur, Kabupaten Pasuruan; (19) warga Kecamatan Tutur; MRA (19) warga Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar; RJA (18) warga Kecamatan Wagir; MAW (18) warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang; ADS (18) warga Kecamatan Kepanjen;
Selanjutnya adalah SAP (21) warga Kecamatan Kepanjen; RP (20) warga Kecamatan Kepanjen; MM (20) warga Kecamatan Ngajum; FFH (19) warga Kecamatan Ngajum; GP (24) warga Kecamatan Ngajum; IC (22) warga Kecamatan Kepanjen;
Kemudian ada 6 tersangka anak diantaranya ME (16) warga Kecamatan Kepanjen; MH (15) warga Kepanjen; MAS (17) warga Kecamatan Kepanjen, FPA (16) warga Kecamatan Kepanjen, NIK (15) warga Kecamatan Kepanjen, dan AJS (16) warga Kecamatan Wagir.