Madiun, IDN Times - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku sudah melarang warganya untuk mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta sejak beberapa waktu lalu. Menurut dia, keputusan KPU RI yang memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden petahana Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin merupakan hasil dari tahapan pemilu yang sudah kelar. Prosesnya juga panjang.
Dalam tahap penghitungan suara, misalnya, dilalui sejak di tingkat TPS) Kemudian, PPS, PPK, KPU Kota/Kabupaten, KPU Provinsi, dan KPU RI. “Semua ada saksinya. Proses ini bukan ‘bim salabim’ tapi sangat panjang,” ujar dia ketika melakukan kunjungan kerja di Pasar Besar Kota Madiun, Rabu (22/5).