Surabaya, IDN Times - Besaran gaji bagi 25 ribu tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya rencananya bakal dipotong Rp700 ribu pada 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i.
Imam mengatakan, dirinya mengetahui kabar tersebut saat rapat anggaran, bahwa gaji tenaga outsourcing atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal dipotong dengan rata-rata pemotongan Rp700 ribu. Bahkan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah juga telah melakukan sosialisasi tentang hal ini.
"Kemarin saya sampaikan tim anggaran Pemkot waktu ada rapat badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Kota, ternyata membenarkan banyak alasan itu," ujar Anggota Banggar DPRD Surabaya ini, Selasa (22/11/2022).