Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gaji Buruh Jatim Mau Naik, Pemprov Kasih Sinyal Ini
Aksi demo buruh Jatim di depan Kantor Gubernur Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • Serikat buruh Jatim mengusulkan kenaikan UMP dan UMK 2027 sebesar 5–9 persen, sambil mendesak evaluasi kesenjangan upah antardaerah yang dinilai terlalu lebar.

  • FSPMI memperkirakan kebutuhan hidup layak di Jatim sekitar Rp3,5 juta, sementara banyak pekerja di luar Ring 1 masih menerima sekitar Rp2,4 juta.

  • Pemprov Jatim belum memulai pembahasan resmi karena menunggu arahan Kementerian Ketenagakerjaan, serta mempertimbangkan kesejahteraan buruh, daya saing industri, dan investasi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Minggu (11/10/2026)

Jazuli meminta pemerintah mengevaluasi kesenjangan UMK antardaerah di Jatim. Ia menilai selisih upah, termasuk antara Kota dan Kabupaten Pasuruan, sudah tidak realistis.

November mendatang

Pemerintah diminta memaksimalkan waktu sebelum penetapan upah minimum untuk mengkaji kesenjangan upah berdasarkan kebutuhan hidup riil pekerja.

2027

Serikat pekerja mengusulkan kenaikan UMP dan UMK Jatim sebesar 5–9 persen. Pemprov Jatim belum memulai pembahasan resmi dan masih menunggu arahan Kementerian Ketenagakerjaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Serikat pekerja Jawa Timur mengusulkan kenaikan UMP dan UMK 2027 sebesar 5 hingga 9 persen serta meminta evaluasi kesenjangan upah antardaerah.
  • Who?
    FSPMI Jawa Timur yang dipimpin Jazuli mengajukan usulan; Pemprov Jawa Timur melalui Sekdaprov Adhy Karyono menyatakan masih menunggu arahan Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Where?
    Di Jawa Timur, termasuk perbandingan upah antara kawasan Ring 1 seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, dan daerah lain.
  • When?
    Usulan disampaikan 11 Oktober 2026, menjelang penetapan upah minimum 2027 yang direncanakan pada November mendatang.
  • Why?
    FSPMI menilai disparitas UMK terlalu lebar, sementara kebutuhan hidup layak diperkirakan Rp3,5 juta dan banyak pekerja di luar Ring 1 menerima sekitar Rp2,4 juta.
  • How?
    Pemprov Jawa Timur belum memulai pembahasan resmi dengan buruh dan pengusaha; pemerintah menunggu ketentuan pusat sambil mempertimbangkan kesejahteraan pekerja, daya saing industri, dan iklim investasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Buruh di Jawa Timur minta gaji minimum tahun 2027 naik 5 sampai 9 persen. Pak Jazuli bilang gaji di banyak kota masih terlalu beda, padahal harga makan dan barang hampir sama. Sekarang pemerintah Jawa Timur belum mulai membahasnya. Mereka masih menunggu aturan dari kementerian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sinyal evaluasi pengupahan di Jawa Timur membuka ruang dialog yang lebih menyeluruh antara pekerja, pemerintah, dan dunia usaha. Perhatian terhadap disparitas upah, kebutuhan hidup layak, daya beli buruh, serta keberlanjutan industri menunjukkan bahwa penetapan UMP dan UMK 2027 diupayakan mempertimbangkan kondisi yang beragam secara lebih proporsional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Perjuangan buruh Jawa Timur (Jatum) jntuk mendapatkan upah yang lebih layak kembali mengemuka menjelang penetapan upah minimum 2027. Serikat pekerja mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 5 hingga 9 persen, sekaligus mendesak pemerintah membenahi kesenjangan upah antardaerah yang dinilai terlalu lebar.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Jazuli menilai, penetapan upah minimum tahun depan tidak boleh hanya berorientasi pada angka kenaikan. Pemerintah juga harus mengevaluasi ketimpangan upah antarwilayah, terutama antara kawasan industri di Ring 1 dan daerah lain di Jatim.

Jazuli menyebut, kesenjangan upah di sejumlah daerah sudah terlalu jauh. Bahkan, perbedaan UMK antara Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan disebutnya hampir mencapai 40 persen.

"Antara upah Surabaya dengan upah Madiun, katakanlah, atau dengan upah Magetan, Nganjuk, Tuban, Bondowoso itu sangat jomplang. Bahkan antara Pasuruan kota dengan Pasuruan kabupaten itu selisihnya hampir 40 persen. Ini sudah tidak realistis lagi," ujarnya, Minggu (11/10/2026).

Jazuli meminta pemerintah memaksimalkan waktu sebelum penetapan upah minimum pada November mendatang untuk mengevaluasi kondisi tersebut. Ia menilai kebutuhan pokok masyarakat relatif serupa di berbagai daerah, sehingga kesenjangan upah perlu dikaji dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup riil pekerja.

Ia menambahkan, perhitungan FSPMI menempatkan kebutuhan hidup layak (KHL) di Jatim pada kisaran Rp3,5 juta. Namun, pekerja di luar kawasan Ring 1, seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruan, masih banyak yang menerima upah sekitar Rp2,4 juta.

"Faktanya memang kebutuhan pokok hampir sama. Harga beras, LPG, gula, minyak di kabupaten/kota itu hampir sama, enggak ada perbedaan. Makanya benar-benar ada evaluasi dari gubernur untuk menetapkan upah minimum," tegasnya.

Jazuli juga menyoroti kondisi yang dinilainya paradoks. Di satu sisi, Jatim mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi di sisi lain upah minimum di sejumlah wilayah masih tergolong rendah. Kondisi ini dinilai berpengaruh terhadap daya beli pekerja, termasuk kemampuan mereka mengakses program perumahan yang diperuntukkan bagi buruh.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim belum memulai pembahasan resmi UMP dan UMK 2027 bersama unsur buruh dan pengusaha. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu arahan dari Kementerian Ketenagakerjaan, terutama terkait ketentuan pengupahan setelah adanya landasan hukum baru di bidang perlindungan ketenagakerjaan.

Adhy mengakui serikat pekerja mulai menyusun proyeksi kenaikan upah. Besaran usulan yang berkembang mencapai 5 hingga 9 persen dibandingkan upah minimum tahun ini. "Ya kalau mereka (usulan UMP/UMK serikat buruh) besar lah, 5 sampai 9 persen itu," kata Adhy.

Namun, Pemprov Jatim juga mempertimbangkan daya saing industri dan iklim investasi dalam menentukan besaran upah minimum. Adhy membandingkan UMK Jatim yang di sejumlah wilayah telah mencapai kisaran Rp5 juta dengan Jawa Tengah yang disebutnya masih berada di sekitar Rp3 juta.

"Kita kalah nanti dengan Jawa Tengah yang UMK-nya lebih rendah, masih kisaran Rp3 juta, kita sudah Rp5 juta, bahkan mungkin tembus Rp6 juta kalau kita enggak tahan," ungkapnya.

Adhy berharap pembahasan pengupahan nantinya dapat mencari titik temu antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Pemprov Jatim juga ingin mengurangi disparitas upah antara kawasan Ring 1 dan daerah lainnya agar penetapan UMK lebih proporsional.

Curated For You

Editorial Team

Related Article