Dugaan TPPO 4 Remaja di Sidoarjo, 2 Orang Jadi Tersangka

Dua orang berinisial WJ dan IM ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPO terhadap empat remaja di Sidoarjo, lalu ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Kasus terungkap setelah pengemudi ojek online melaporkan dugaan kekerasan dan perdagangan anak di Medaeng, Waru; polisi membawa seorang perempuan serta empat remaja untuk diperiksa.
Penyidik menduga korban mengalami eksploitasi ekonomi dan/atau seksual, memeriksa saksi serta bukti elektronik, dan bekerja sama untuk perlindungan, pemulihan, pemulangan, serta reintegrasi korban.
Surabaya, IDN Times - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami oleh empat remaja di Sidoarjo.
Dugaan TPPO ini terungkap setelah pengemudi ojek online mengadu soal adanya kekerasan dan dugaan perdagangan anak di sekitar Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Petugas Polres Sidoarjo kemudian mendatangi lokasi. Hasilnya petugas yang datang kemudian membawa satu orang perempuan diduga muncikari dan empat orang remaja ke kantor polisi. Mereka dimintai keterangan soal dugaan tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dua orang pelaku itu adalah WJ dan IM. mereka kini telah ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses penyelidikan.
"Benar, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Timur dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujarnya, Sabtu (10/10/2026).
Dari hasil penyidikan sementara, para korban yang masih berusia anak diduga mengalami eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual. Penyidik juga masih mendalami pola perekrutan serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perekrutan para korban.
"Sejumlah saksi telah diperiksa dan beberapa barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan, termasuk barang bukti elektronik yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik," terangnya.
Pihaknya juga telah bekerjasama dengan pihak terkait untuk proses pemulihan korban, pemulangan dan reintegrasi. Pihaknya menjamin korban mendapat perlindungan.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan sesuai dengan hasil penyidikan," pungkas dia.




















