Gadai SK DPRD Jatim: Laku Keras Buat Tutup Mahalnya Biaya Politik

Surabaya, IDN Times - Fenomena gadai Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anggota DPR atau DPRD bukan hal baru. Tiap periode, SK tersebut pasti 'disekolahkan' pemiliknya untuk mendapatkan pinjaman uang dari instansi terkait salah satunya bank.
Anggota DPRD Jatim Periode 2019 - 2024, Mathur Husyairi mengungkap bahwa fenomena gadai SK ini selalu ada di lingkungan legislatif. Baik itu mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional atau pusat. Maklum, nilai yang ditawarkan oleh lembaga peminjam pun menggiurkan.
"Ada (fenomena gadai SK waktu saya masih menjabat) sama saja. Di DPRD Jatim ada, DPR RI juga sama. Ini nasional," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (10/9/2024).
"Kalau nilainya tergantung tingkatan. Di kabupaten/kota kalau di-full-kan nol gajinya satu bulan habis paling kemampuannya di angka Rp1,5 miliar dari take home pay. Kalau di DPR Jatim di Rp,2,4 - Rp2,5 miliar," tambah Mathur.