Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka KDRT yang juga suami Venna Melinda, Ferry Irawan saat pakai baju tahanan. IDN Times/Ardiansyah Fajar
Surabaya, IDN Times - Suami Venna Melinda yang menjadi tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan, mengajukan penangguhan penahanan. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (20/1/2023).
"Memang benar bahwa Ditreskrimum Polda Jawa Timur Subdit Renakta menerima pengajuan penangguhan penahanan," ujar Dirmanto.
Meski begitu, informasi dari penyidik, pengajuan penangguhan penahanan ini masih akan dilakukan pengkajian kembali.
Selain itu, penyidik Polda Jawa Timur juga mendapat permohonan dari pengacara untuk difasilitasi pertemuan antara Ferry dengan Venna Melinda. Keduanya bakal bertemu minggu depan.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us