Eri Cahyadi Pastikan Tak Ada HGB HPL di Laut Surabaya

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan tak ada Hak Guna Bangunan (HGB) Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) di laut Surabaya. Ini menjawab adanya temuan status HGB di luat Sidoarjo yang berbatasan dengan Surabaya.
Eri Cahyadi mengatakan, dia telah melakukan pengecekan terkait temuan HGB seluas 656 hektare yang ramai diberitakan. Ia pun memastikan, bahwa wilayah itu bukan berada di Surabaya, melainkan masuk Kabupaten Sidoarjo. "Ada berita yang ramai terkait HGB di atas HPL di mangrove katanya beritanya laut Surabaya, kabeh nang Suroboyo, karena seng terkenal Suroboyo paling. Setelah kita cek, kita sampaikan ke teman-teman tidak ada yang mengeluarkan HGB di atas HPL," ungkapnya.
Ia memastikan tak ada HGB di atas HPL yang berada di wilayah laut Surabaya. Ia berkomitmen untuk tidak merubah tata ruang tata wilayah (RT/RW) Kota Surabaya, terutama wilayah mangrove yang mayoritas berada di pesisir timur Surabaya.
"Kedua, kami mempertahankan mangrove menjadi tempat menahan aliran air laut untuk masuk ke Surabaya. Sehingga saya katakan kita akan mempertahankan ruan terbuka hijau. Sehingga setelah ramai, alhamdulillah saya koordinasi dengan BPN ada informasi ternyata itu adalah wilayah Sidoarjo," ungkapnya.