Surabaya, IDN Times - Peredaran narkotika di Jawa Timur (Jatim) masih merajalela. Terbukti, dalam empat bulan terakhir, periode April-Agustus 2022, jajaran polisi di Jatim mengungkap berbagai kasus narkoba dengan barang bukti lebih dari 250 kilogram narkoba berbagai jenis. Narkoba yang mereka sita mulai dari sabu-sabu, ganja, ekstasi hingga obat keras.
"Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, ekstasi 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan Ganja 57 kilogram," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022).