Eksepsi Isa Zega Ditolak, Dipastikan Berlebaran di Lapas

Malang, IDN Times - Selebgram Adrena Isa Zega hari ini (18/3/2025) menjalani sidang putusan sela atas eksepsi yang ia ajukan bersama kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Kepanjen. Dalam sidang tersebut, Isa Zega tampak menggunakan pakaian blazer merah menyala. Seperti biasa, ia tampak ceria sepanjang sidang. Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim Ketua, Ayun Kristiyanto menyampaikan jika mereka menolak eksepsi yang diajukan Isa Zega dan kuasa hukumnya. Ia sebelumnya dituding melakukan pencemaran nama baik pada istri Juragan99, Shandy Purnamasari.
1. Eksepsi Isa Zega ditolak, Isa Zega batal bebas lebih cepat
Ditolaknya eksepsi ini membuat Isa Zega tidak bisa bebas lebih cepat dan harus melanjutkan sidang sampai vonis. "Eksepsi tidak diterima dan memerintahkan untuk melanjutkan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga akhir. Sidang akan dilanjutkan lagi pada 25 Maret 2025, sehingga JPU diminta segera mengumpulkan alat bukti," ucapnya saat sidang.
Tidak hanya eksepsinya, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Isa Zega juga tidak dikabulkan oleh hakim. Sehingga Isa Zega harus menghabiskan waktu lebarannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.