Dugaan Tahan Ijazah SMKN 12 Surabaya, Dindik Jatim: Tidak Benar

- Dugaan penahanan ijazah SMKN 12 Surabaya dibantah oleh Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai.
- Alumni belum mengambil ijazah karena harus cap 3 jari dan ada miskomunikasi terkait pembayaran.
- Pengumuman pengambilan ijazah sudah disampaikan di sekolah, Instagram, website, namun masih terjadi kesalahpahaman.
Surabaya, IDN Times - Dugaan penahanan ijazah di SMKN 12 Surabaya mencuat. Hal itu setelah adanya unggahan pengacara Surabaya, Muhammad Sholeh di Instagram pribadinya @sholeh_lawyer pada Kamis (24/7/2025).
IDN Times mengonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai terkait dugaan penahanan ijazah di sekolah kejuruan negeri di Surabaya tersebut. Secara tegas, ia menyampaikan kalau hal itu tidak benar.
"Rasanya tidak mungkin (sekolah) negeri nahan ijazah," ujarnya. "Yang ada alumni belum datang ambil ijazahnya, karena harus cap 3 jari, karena tidak bisa diwakilkan kalau ambil ijazah," kata Aries menambahkan.
Aries juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Surabaya - Sidoarjo termasuk pihak kepala sekolah terkait. Hasilnya, sekolah menyampaikan tidak ada penahanan ijazah. Kasus yang terjadi, ada alumni belum ambil ijazahnya, lantaran khawatir disuruh menyelesaikan tanggungannya.
"Saya dapat laporannya bahwa ada miskomunikasi. Alumni belum ke sekolah karena kekhawatiran anak saja. Karena jauh sebelumnya, sudah disampaikan melalui pengumuman di sekolah, Instagram, website dan lain-lain bahwa ijazah untuk segera diambil tanpa membayar," terang Aries.
"Jadi benar yang saya sampaikan, kadang anak-anak belum ke sekolah tapi sdh bilang ditahan ijazahnya. Padahal sudah jelas di web dan di sekolah, sudah dipasang pengumuman," pungkasnya.