Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Sepuluh anggota DPRD Kota Malang yang juga tersangka kasus suap APBD perubahan 2015 dilimpahkan berkasnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Selasa (11/12). Hal ini dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Didik Farkhan. "Sudah dilimpahkan," ujarnya.

1. Sepuluh tersangka masuk rutan

Dok. IDN Times/Istimewa

Didik mengatakan pelimpahan sepuluh tersangka tersebut lantaran berkasnya sudah lengkap. Nantinya, para tersangka akan menjalani proses sidang di pengadilan tipikor Surabaya. "Sepuluhnya langsung masuk ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kejati Jatim untuk menjalani sidang," katanya.

2. Tiba di Juanda sejak pagi

Editorial Team