Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dugaan Suap, KPK Limpahkan 10 Anggota DPRD Malang ke Kejati Jatim

IDN Times/Istimewa
Surabaya, IDN Times - Sepuluh anggota DPRD Kota Malang yang juga tersangka kasus suap APBD perubahan 2015 dilimpahkan berkasnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Selasa (11/12). Hal ini dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Didik Farkhan. "Sudah dilimpahkan," ujarnya.
1. Sepuluh tersangka masuk rutan
Dok. IDN Times/Istimewa
Didik mengatakan pelimpahan sepuluh tersangka tersebut lantaran berkasnya sudah lengkap. Nantinya, para tersangka akan menjalani proses sidang di pengadilan tipikor Surabaya. "Sepuluhnya langsung masuk ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kejati Jatim untuk menjalani sidang," katanya.
2. Tiba di Juanda sejak pagi
Editorial Team
EditorEdwin Fajerial
Follow Us