Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dua Pengangguran di Malang Kompak jadi Maling Spesialis Sekolah

Dua Pengangguran di Malang Kompak jadi Maling Spesialis Sekolah
Konferensi pers kasus pencurian spesialis sekolah di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Share Article

Malang, IDN Times - Dua orang berinisial MT (24) warga Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan SN (19) warga Dusun Ngglongsor, Desa Sukoanyar sudah lama menjadi momok sekolah-sekolah di Kabupaten Malang khususnya Kecamatan Pakis dan Kecamatan Jabung. Keduanya kerap kali menggasak barang-barang elektronik milik sekolah di dua kecamatan tersebut.

Petualangan keduanya harus terhenti setelah mencuri di SDN 02 Sukoanyar, Kecamatan Pakis beberapa hari sebelum lebaran. Keduanya diciduk saat menjual barang curiannya di Facebook.

1. Polisi ceritakan kronologi pencurian di SDN 02 Sukoanyar

Konferensi pers kasus pencurian spesialis sekolah di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Konferensi pers kasus pencurian spesialis sekolah di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kapolsek Pakis, AKP Sunarko Rusbiyanto menceritakan jika kedua tersangka melakukan aksinya pada Kamis (4/4/2024) malam di SDN 02 Sukoanyar dengan cara mencongkel jendela untuk masuk ke dalam sekolah. Kemudian mereka mencongkel beberapa lemari untuk mengambil barang-barang berharga seperti 5 laptop, LCD Proyektor, dan sound system. 

"Kemudian kedua pelaku membawa hasil curian dengan menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU ke rumahnya. Setelah itu pihak sekolah mengetahui ada pencurian keesokan paginya, kemudian membuat laporan ke Polsek Pakis," terangnya saat konferensi pers di Mapolsek Pakis pada Selasa (16/4/2024).

Mendapatkan laporan ini, Polsek Pakis dibantu Satreskrim Polres Malang melakukan patroli cyber dan mendapati ada laptop yang dijual dengan harga sangat murah di wilayah Pakis. Mereka kemudian melakukan skema penjebakan dengan melakukan COD dengan tersangka MT.

"Laptop ini dijual sangat murah, hanya Rp350 ribu per unit. Kemudian kami melakukan penangkapan keduanya setelah menyamar sebagai pembeli," jelasnya.

2. Polisi mengatakan jika keduanya sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali

Konferensi pers kasus pencurian spesialis sekolah di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Konferensi pers kasus pencurian spesialis sekolah di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Selama dilakukan pendalaman, Narko mengatakan jika pengakuan keduanya memang selalu melakukan pencurian di sekolah-sekolah seputaran Pakis dan Jabung. Peran keduanya sama-sama aktif melakukan pencurian mulai dari mencongkel sampai mengangkut hasil curian.

"Pelaku ini sudah melaksanakan aksinya sebanyak 5 kali. Mereka melakukan aksinya di 2 wilayah, yaitu Kecamatan Pakis dan Kecamatan Jabung," jelasnya.

Sementara motif keduanya melakukan pencurian adalah ekonomi. Keduanya sama-sama pengangguran sehingga memenuhi kebutuhan dengan jalan melakukan pencurian.

3. Kedua tersangka akan diancam hukuman penjara 7 tahun

Konferensi pers kasus pencurian spesialis sekolah di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Konferensi pers kasus pencurian spesialis sekolah di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 3 dan 4 KUHP. Pasal ini tentang tindak pencurian dengan pemberatan.

"Karena itu keduanya akan diancam hukuman paling lama 7 tahun. Keduanya sudah kami tahan di Rutan (Rumah Tahanan) Polsek Pakis," pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama

Latest News Jawa Timur

See More

Milos Cabut dari Persebaya, Tinggalkan Sindiran untuk 'Satu Orang'

01 Jun 2026, 20:31 WIBNews