Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

DPRD Tulungagung Usulkan 3 Calon Pj Bupati, Inilah Namanya

DPRD Tulungagung Usulkan 3 Calon Pj Bupati, Inilah Namanya
Kantor DPRD Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Share Article

Tulungagung, IDN Times - Setelah melalui sejumlah tahapan, Pimpinan DPRD Tulungagung akhirnya mengusulkan tiga nama untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung. Ketiga nama tersebut adalah Sukaji, Agus Kuncoro dan Jumadi. Sukaji saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupatem Tulungagung. Adapun Agus Kuncoro adalah Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Kementerian Desa. Sedangkan Jumadi merupakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

1. Hanya tiga nama yang mendaftar dan semuanya memenuhi syarat

3 calon Pj Bupati Tulungagung yang diusulkan DPRD. IDN Times/ dok Sekertariat DPRD Tulungagung
3 calon Pj Bupati Tulungagung yang diusulkan DPRD. IDN Times/ dok Sekertariat DPRD Tulungagung

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan ketiga nama tersebut sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023. Salah satu persyaratan adalah berstatus sebagai Pejabat Tinggi Pratama. Selain itu, hanya tiga orang tersebut yang mendaftarkan diri sebagai Pj Bupati Tulungagung.

"Hanya ada tiga orang yang mendaftar dan persyaratnnya lengkap semua untuk itu kita usulkan ke Kemendagri untuk menjadi Pj Bupati," ujarnya, Senin (07/08/2023).

2. Ada tiga lembaga yang bisa mengusulkan Pj

Sesuai Permendagri tersebut, terdapat tiga lembaga yang berhak mengusulkan nama untuk mengisi jabatan ini, yakni Kementerian Dalam Negeri, Pemrpov Jawa Timur dan DPRD Kota/Kabupaten. Marsono sendiri akan menyerahkan usulan ini ke Pemprov dan Kemendagri untuk ditindaklanjuti.

"Setelah ini akan kita serahkan, batasnya sampai tanggal 9 Agustus," tuturnya.

3. Hanya sebatas mengusulkan, yang menentukan Kemendagri

Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dan Gatut Sunu Wibowo. IDN Times/ Bramanta Pamungkas
Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dan Gatut Sunu Wibowo. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sementara itu, Sekertaris DPRD Tulungagung, Sudarmadji menambahkan total nantinya akan ada 9 nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan Pj Bupati. Nama tersebut akan digodok dan mengerucut menjadi 3 orang. Selanjutnya pihak Kemendagri akan memutuskan siapa yang akan menjabat sebagai Pj. "Kita hanya bisa mengusulkan yang memutuskan Kemendagri," pungkasnya.

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dan Gatut Sunu Wibowo akan habis pada akhir bulan September mendatang. Untuk mengisi kekosongan Kemendagri akan menentukan Pj Bupati yang menjabat hingga Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 dilantik.

Share Article
Topics
Editorial Team
Bramanta Putra
EditorBramanta Putra

Latest News Jawa Timur

See More

SPMB Jatim Ngebut: 117 Ribu Murid Ajukan PIN, 90 Ribu Sudah Dapat

01 Jun 2026, 16:53 WIBNews