DPRD Surabaya Tolak Reklamasi, Pemkot Sudah Sampaikan Dampak ke Pusat

Surabaya, IDN Times - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya sepakat menolak reklamasi proyek strategi nasional Surabaya Waterfront Land (PSN SWL). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga telah berkirim surat ke pemerintah pusat mengenai dampak bila proyek tersebut berjalan.
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo mengatakan, PSN SWL harus dipikirikan ulang. Apakah, proyek tersebut lebih banyak dampak buruknya atau baiknya. "Baik itu manfaat, baik itu untuk keberlangsungan hidup orang banyak dan juga bisa memilah antara manfaat maupun mudharatnya lebih banyak yang mana jadi seperti itu," ujarnya.
DPRD Kota Surabaya akan membawa aspirasi penolakan dari masyarakat pesisir ke pemerintah pusat. Dengan harapan pemerintah pusat dapat mempertimbangkan dampak buruk pembangunan tersebut.
"Jadi supaya memberikan pengertian kepada yang di pemerintah pusat untuk tidak tergesa-gesa dan terburu-buru untuk di kerjakan sebagai proyek strategis nasional," terangnya.