Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
isi surat usul pemakzulan gibran rakabuming
gibran rakabuming raka (instagram.com/gibran_rakabuming)

Intinya sih...

  • DPP PDIP menyerahkan wacana pemakzulan Gibran ke DPR RI

  • Surat pemakzulan tersebut juga dikirim ke MPR dan DPD

  • Wacana pemakzulan diusulkan forum purnawirawan prajurit TNI setelah membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Blitar, IDN Times - DPP PDIP menyerahkan sepenuhnya wacana pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka ke DPR RI. Surat pemakzulan yang dikirim oleh Forum Purnawiran Prajurit TNI tertanggal 26 Mei 2025 ini sudah diterima oleh DPR RI. Surat teresebut juga dikirim ke MPR dan DPD. Selanjutnya surat tersebut akan dibacakan oleh DPR RI dalam forum rapat paripurna.

Harus ada kajian mendalam yang dilalukan DPR

Jubir DPP PDIP Aryo Seno Bagaskoro. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Juru Bicara DPP PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro mengatakan pihaknya menyerahka sepenuhnya pembahasan wacana pemakzulan tersebut ke DPR RI. Saat ini surat tersebut telah diproses secara prosedural. Tentunya DPR RI juga harus melakukan kajian terlebih dahulu terkait wacana pemakzulan ini.

"Tentunya harus ada kajian harus ada berbagai pendalaman-pendalaman yang dilakukan," ujarnya, Jumat (6/6/2025).

2. PDIP partai taat asas konstitusional

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdiri di samping kiri Megawati Soekarnoputri di Gedung Pancasila. (www.instagram.com/@gibran_rakabuming)

Aryo menegaskan pada dasarnya PDI Perjuangan adalah partai yang taat asas konstitusional. Sehingga di dalam melaksanakan seluruh prosedur kehidupan berbangsa dan bernegara harus dalam koridor konstitusi. Mereka sudah mengingatkan ke berbagai pihak untuk selalu taat dengan konstitusional. "Itulah kenapa kami dari lama mengingatkan tentang asas-asas ketaatan akan paham konstitusional. Jadi kita ikuti saja prosesnya dan kajiannya tentu DPR lebih punya alat untuk melakukan itu," jelasnya.

3. Wacana pemakzulan diusulkan forum purnawirawan prajurit TNI

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini muncul setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin beberapa waktu lalu. Forum ini kemudian mengirimkan surat ke DPD, DPR dan MPR untuk memakzulkan Gibran. Surat ini ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI. Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Editorial Team