Ditanya Nominal Dana Hibah, Khofifah Mode Stecu

- Gubernur Jatim, Khofifah, memilih mode stecu saat ditanya perihal nominal dana hibah oleh penyidik KPK.
- Khofifah menyatakan bahwa proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai prosedur selama pemeriksaan 8,5 jam.
- Ada 21 tersangka korupsi dana hibah di lingkungan DPRD Jatim, termasuk tiga eks pimpinan DPRD Jatim.
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memilih mode stecu atau setelan cuek saat ditanya perihal nominal dana hibah usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/7/2025) malam.
Khofifah tidak mau menjawab rinci saat awak media menanyakan soal nilai hibah yang berkaitan dengan korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim Tahun Anggaran 2021-2022. Ia hanya menyebut kalau tidak ada pertanyaan dari penyidik seputar hal tersebut.
"Gak ada pertanyaan iku (nilai hibah), wis yo rek," ucapnya sembari berjalan menuju mobil Innova hitam yang sudah bersiap menjemput.
Khofifah sendiri diperiksa sebagai saksi terkait korupsi dana hibah di lingkungan DPRD Jatim. Saat ini sudah ada 21 tersangka yang ditetapkan lembaga antirasuah. Tiga di antaranya ialah eks pimpinan DPRD Jatim. Yakni, Kusnadi, Anwar Sadad dan Acmad Iskandar.
Selama pemeriksaan yang berlangsung 8,5 jam, mulai 10.00 - 18.30 WIB, Khofifah membeberkan kalau keterangan yang diberikan kepada penyidik KPK terkait proses penyaluran dana hibah. Dia menegaskan bahwa hibah yang disalurkan pihaknya, dalam hal ini eksekutif, sudah berjalan sesuai prosedur.
"Materi pertanyaan tentang proses penyaluran dana hibah. Saya sampaikan, semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai prosedur," tegasnya.
"InsyaAllah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap. Dan mudah-mudahan, bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," pungkas Khofifah.