Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dindik Jatim Dukung Wacana Tak Naik Kelas Mulai 2027
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • Dindik Jawa Timur mendukung rencana mengakhiri kenaikan kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027, agar siswa benar-benar menguasai materi dan menjalani proses belajar secara serius.

  • Kenaikan kelas dinilai perlu mempertimbangkan capaian kompetensi, kesungguhan, serta perkembangan akademik terukur, bukan sekadar siswa telah menyelesaikan satu tahun ajaran.

  • Kemendikdasmen masih mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pendidikan untuk mengembalikan kebijakan tidak naik kelas; kebijakan ini disebut dapat memperkuat literasi, numerasi, disiplin, dan tanggung jawab siswa.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
8 Oktober 2026

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pendidikan untuk mengembalikan kebijakan tidak naik kelas. Kebijakan itu dapat diterapkan jika disetujui sebagai rekomendasi konvensi.

15 Oktober 2026

Dindik Jawa Timur mendukung rencana pengembalian kebijakan tidak naik kelas. Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai menilai kebijakan ini dapat memperkuat kompetisi, budaya belajar, dan tanggung jawab siswa.

tahun ajaran 2027

Pemerintah menyiapkan opsi untuk mengembalikan kebijakan tidak naik kelas, sehingga kenaikan kelas tidak lagi berlangsung otomatis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah menyiapkan opsi mengembalikan kebijakan siswa tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027, menggantikan mekanisme kenaikan kelas otomatis.
  • Who?
    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Abdul Mu'ti, Dewan Pendidikan, serta Dinas Pendidikan Jawa Timur yang dipimpin Aries Agung Paewai terlibat dalam pembahasan kebijakan.
  • Where?
    Dukungan terhadap rencana tersebut disampaikan Dinas Pendidikan Jawa Timur di Surabaya. Kebijakan yang dipertimbangkan pemerintah ditujukan bagi satuan pendidikan secara nasional.
  • When?
    Kebijakan direncanakan mulai tahun ajaran 2027. Aries Agung Paewai menyampaikan dukungan pada 15 Oktober 2026, sementara Abdul Mu'ti menyampaikan opsi itu pada 8 Oktober 2026.
  • Why?
    Kebijakan dipertimbangkan agar kenaikan kelas didasarkan pada penguasaan kompetensi, kesungguhan belajar, dan perkembangan akademik, serta memperkuat literasi, numerasi, disiplin, dan tanggung jawab siswa.
  • How?
    Kenaikan kelas akan dievaluasi berdasarkan penguasaan materi dan perkembangan kemampuan sesuai tahapan pendidikan. Kementerian masih mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pendidikan; hingga saat ini belum ada kepastian penerapannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mulai tahun ajaran 2027, murid mungkin tidak selalu naik kelas otomatis. Dinas Pendidikan Jawa Timur setuju dengan rencana ini. Pak Aries bilang murid harus sungguh-sungguh belajar dan mengerti pelajaran. Menteri Abdul Mu'ti masih memikirkan usul ini. Aturan ini diharap membuat murid lebih rajin dan bertanggung jawab.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Dukungan Dindik Jawa Timur terhadap evaluasi kenaikan kelas yang lebih terukur menempatkan penguasaan materi sebagai inti proses pendidikan. Dengan mempertimbangkan kompetensi, kesungguhan, dan perkembangan siswa, kebijakan ini dipandang dapat memperkuat budaya belajar, kedisiplinan, serta tanggung jawab, sekaligus memberi perhatian lebih pada fondasi literasi dan numerasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Era naik kelas berpotensi berakhir. Rencana pemerintah mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027 mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur (Jatim). Kebijakan ini dinilai bisa menjadi alarm bagi siswa agar tak sekadar bersekolah, tetapi benar-benar menguasai materi pembelajaran.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai menilai, kenaikan kelas semestinya tidak hanya ditentukan oleh berakhirnya tahun ajaran. Capaian kompetensi, kesungguhan belajar, dan proses akademik siswa juga perlu menjadi pertimbangan. “Usul itu sangat baik menurut kita. Kenapa? Ada kompetisi, ada usaha yang cukup kuat dari anak-anak kita untuk mereka berproses belajar,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).

Aries menambahkan, mekanisme kenaikan kelas yang berlangsung otomatis berisiko membuat sebagian siswa menganggap kenaikan kelas sebagai sesuatu yang pasti diperoleh setiap tahun. Padahal, setiap jenjang pendidikan memiliki tahapan kompetensi yang harus dikuasai sebelum peserta didik melangkah ke tingkat berikutnya. “Jadi, kalau kita tiga tahun di SMA atau SMK, itu ada step yang harus diikuti. Kalau dengan otomatis, berarti mereka tidak berusaha,” jelasnya.

Aries menegaskan, kebijakan tidak naik kelas bukan semata-mata untuk menghukum siswa yang belum memenuhi target akademik. Sebaliknya, mekanisme tersebut diharapkan memperkuat budaya belajar, kedisiplinan, serta tanggung jawab siswa dalam menjalani proses pendidikan.

Ia juga menyoroti kemampuan literasi dan numerasi yang masih perlu terus diperkuat. Dua kompetensi dasar itu menjadi fondasi penting bagi siswa untuk memahami pelajaran, mengembangkan pola pikir kritis, hingga mempersiapkan diri menghadapi pendidikan lanjutan dan dunia kerja.

Menurut Aries, evaluasi kenaikan kelas perlu mempertimbangkan penguasaan materi secara terukur. Siswa tidak cukup hanya mengikuti pembelajaran hingga akhir tahun, tetapi juga perlu menunjukkan perkembangan kemampuan sesuai tahapan pendidikan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan opsi untuk mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Mu'ti menjelaskan, gagasan tersebut merupakan rekomendasi Dewan Pendidikan agar kenaikan kelas tidak lagi diberlakukan secara otomatis. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih mempertimbangkan masukan tersebut.

“Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan,” katanya, Kamis (8/10/2026).

Curated For You

Editorial Team

Related Article