Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dindik Jatim Digeledah Kejati, Khofifah dan Aries Bilang Gini

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai angkat bicara perihal penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Jatim. Diketahui, penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk SMK swasta di lingkungan Dindik Jatim. 

Khofifah meminta agar namanya tidak ikut diseret dalam kasus ini. Karena kejadiannya itu sebelum dirinya menjabat, yakni pada tahun 2017. Sementara Khofifah - Emil terpilih pada Pilgub 2018, namun dilantik pada 2019.

"Itu tahun 2017, ojo dielokno-elokno aku rek (jangan diikutkan saya rek), ya Pak Emil ya. Saya sudah komunikasi dengan kawan-kawan, kan sampean tahu, 2017 kami belum di sini (Pemprov Jatim)," ujarnya usai Apel di Kantor Gubernur Jatim, Kamis (20/3/2025).

Khofifah pun kini mengajak kepada semua unsur pemerintahan yang ada di Jatim, khususnya lingkungan pemprov untuk mengedepankan kehati-hatian dalam bekerja. Sehingga tidak terlena dengan tidak pidana korupsi khususnya dana hibah. "Tetaplah kehati-hatian semuanya, kewaspadaan semuanya," pesannya.

Sementara itu, Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai menegaskan bahwa kasus yang sedang dalam diselidiki Kejati Jatim ini tidak ada hubungannya dengan dirinya. Ia mengaku tidak tahu kejadiannya. "Tidak ada hubungannya dengan saya. Tidak tahu saya (karena belum menjabat Kadindik waktu itu," tegasnya.

Kendati begitu, mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu ini mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH). "Ya proses hukum harus didukung," pungkasnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah
Follow Us