Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diduga Korupsi, Sekda Pemkab Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Sekda Kabupaten Jember, Hadi Sasmito. (Dok. Pemkab Jember)

Surabaya, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito diduga terlibat tindak pidana korupsi pengadaan billboard. Hadi kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan hal tersebut. Namun, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail. "Tunggu ya nanti diinfokan (lebih lanjut soal kasus dugaan korupsi billboard Pemkab Jember)," ujar Dirmanto singkat kepada IDN Times, Sabtu (2/11/2024). 

Informasi yang dihimpun IDN Times, Hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (1/11/2024). Hal ini setelah ia memenuhi panggilan Polda Jatim. Diketahui Hadi terlibat dalam korupsi billboard Pemkab Jember dengan kerugian Rp2 miliar. Kasus tersebut terjadi pada 2023 lalu. Saat itu Hadi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten Jember. 

Diduga, Hadi kala itu tidak menggunakan tender dalam pengadaan billboard. Ia malah memecah dengan 10 paket proyek yang nilainya masing-masing Rp200 juta. Hadi kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada Hadi sejak Agustus 2024 lalu. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us