Konferensi pers Operasi Tumpas Narkoba di Polres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengungkapkan kalau mereka berhasil mengungkap 34 kasus dengan 39 tersangka pasa Operasi Tumpas Narkoba 2023 ini. Jumlah ini menurun dibandingkan pada tahun 2022, yang mana mereka berhasil mengungkap 42 kasus narkoba dengan 47 tersangka.
"Ada 34 kasus yang kita ungkap baik tindak pidana sabu, ganja, inex, maupun pil double L. Kemudian seluruh kasus ini kita naikkan ke tahap penyidikan. Dari 34 kasus ini kami berhasil mengamankan sebanyak 39 tersangka. Mereka terdiri dari 1 orang tersangka penanaman ganja, 31 orang pengedar, dan 7 orang pemakai," terangnya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya mulai dari sabu sebanyak 81,72 gram, ganja sebanyak 1,45 Kg, ganja berbentuk tanaman sebanyak 10 bibit, inex 157 butir, dan pil double L sebanyak 26.741 butir. Seluruh barang bukti yang diamankan mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu, kecuali untuk barang bukti inex dan pil double L yang naik 100 persen dan 799 persen.
"Saya menghimbau agar masyarakat Kabupaten Malang menjauhi narkoba, karena sasarannya bukan hanya orang dewasa, tapi sampai pada anak-anak. Khususnya pada pil double L," jelasnya.