Sopir HiAce Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Tol Malang

Malang, IDN Times - Satlantas Polres Malang akhirnya menetapkan sopir HiAce bernama Mohammad Nafidz (23) warga Desa Tanggir, Kecamatan Sanggrahan, Kabupaten Tuban sebagai tersangka kecelakaan di Jalan Tol Malang-Pandaan (Mapam) KM 85.400A Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Selasa (29/8/2023). Dalam kecelakaan ini, 2 orang dinyatakan tewas akibat luka di kepala. Sementara 4 orang lain mengalami luka berat dan 2 orang mengalami luka ringan. Sementara sang sopir sendiri mengalami luka ringan.
Satlantas Polres Malang menjelaskan kalau rombongan ini berasal dari Kalimantan Barat yang ingin berangkat ke Kota Malang untuk menjenguk saudaranya yang berkuliah di sana, kemudian melanjutkan darmawisata ke Masjid Tiban, Desa Sanankero, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
1. Sopir HiAce ditetapkan tersangka karena mengemudi dalam kondisi mengantuk

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita menjelaskan kalau pihaknya telah menetapkan sang sopir bernama Nafidz sebagai tersangka dalam kecelakaan ini. Pasalnya sopir asal Tuban ini menyetir dalam keadaan mengantuk atau microsleep. Sehingga ia menabrak bagian belakang truk yang dikemudikan Subandi (52) warga Jalan Mentaraman, Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
"Satlantas Polres Malang menetapkan bahwa pengemudi HiAce W7619N ini kita tetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 310 ayat 4, ayat 3, dan ayat 2. Karena dalam kelalaiannya menyebabkan orang meninggal dunia, mengalami luka berat, dan luka ringan. Saat ini yang bersangkutan tengah dalam proses penahanan," jelasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (1/9/2023).
Agnis menjelaskan kalau microsleep sangat-sangat menjadi perhatian mereka, khususnya di wilayah Kabupaten Malang telah beberapa kali terjadi kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia karena microsleep. Ia berharap pengendara yang merasa sudah sangat-sangat lelah, kurang tidur, kurang istirahat agar berhenti sejenak untuk melakukan peregangan badan atau tidur sebentar. Menurutnya yang penting adalah tidur berkualitas dan pulas, karena keduanya sangat membantu dalam mengemudi.
"Jadi tolong jangan dipaksakan, apalagi memang sadar bahwa pekerjaannya adalah pengemudi rental atau travel. Pengetahuan ini sangat penting sekali untuk menjaga keselamatan nyawa orang lain," jelasnya.
2. Agnis mengungkap kronologi kejadian kecelakaan maut di Tol Malang-Pandaan

Agnis mengungkapkan kronologi kejadian berawal dari tersangka yang ternyata pada Senin (28/8/2023) malam berkendara dari Tuban menuju Sidoarjo. Ia sampai di Sidoarjo tengah malam, tapi ia tidak langsung beristirahat, justru melanjutkan nongkrong bersama kawannya di salah satu angkringan sampai pukul 02.00 WIB.
Setelah itu tersangka sempat tidur selama 1 jam, ia kemudian mengambil kendaraan HiAce pada pukul 03.00 WIB. Selanjutnya ia menjemput para korban yang berjumlah 8 orang pada pukul 05.00 WIB. Mereka kemudian sampai di Tol Malang-Pandaan Km 85.400A pada pukul 08.15 WIB. Karena kurang tidur, tersangka tidak menyadari kalau mobil truk yang dikendarai Subandi di depannya menyalakan lampu sein kanan untuk berbelok demi menyalip mobil tronton di depannya. Mobil HiAce ini kemudian meluncur dan menghantam bagian belakang truk tersebut.
"Sopir ini kurang tidur, mengalami kelelahan yang cukup ekstrim sehingga pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) memang mengantuk dan terjadilah microsleep. Nah, disini terlihat tidak adanya pengereman pada saat kejadian," bebernya.
Agnis menjelaskan kalau sopir truk yang ditabrak oleh tersangka tidak bersalah karena sudah menggunakan lampu sein kanan untuk mendahului kendaraan truk tronton yang ada di depannya. Kemudian pada saat yang bersamaan, tersangka tidak menggunakan rem sama sekali karena tertidur, sehingga menabrak sisi belakang si truk yang ada di depannya.
Petugas Satlantas Polres Malang yang mengetahui kejadian ini langsung melarikan para korban ke RS Marsudi Waluyo Singosari, RS Prima Husada Singosari, dan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Sayangnya satu orang meninggal dunia di lokasi, san satu korban lainnya meninggal saat perawatan di RS Prima Husada.
"Korban yang lainnya sampai dengan sekarang ini sudah ada yang melakukan operasi bahu, salah satu penumpang kemudian ada yang sudah melaksanakan operasi pada bagian kepala, dan lainnya masih dalam perawatan. Kita doakan semoga seluruh korban yang masih dalam perawatan diberikan kesehatan, kesembuhan, dan pulih secepatnya," ujarnya.
3. Tersangka sempat mengalami depresi, dan ingin bunuh diri

Agnis menjelaskan jika usai kejadian, tersangka sempat mengalami depresi karena perasaan salah yang mendalam. Ia bahkan sempat berusaha bunuh diri dengan menabrakkan diri pada kendaraan yang kewat di sekitar TKP. Untungnya kejadian ini berhasil dicegah oleh petugas Satlantas Polres Malang yang ada di TKP.
"Setelah keluar mobil sopir mengalami depresi, teriak-teriak, hingga ingin menabrakkan diri. Tapi berhasil kita amankan," tuturnya.
Pihak Satlantas Polres Malang juga telah melakukan tes urine pada tersangka. Hasilnya tidak ditemukan kalau tersangka mengkonsumsi obat-obatan terlarang.



















