Bondowoso, IDN Times - Polres Bondowoso bersama Kodim 0822 Bondowoso membubarkan sejumlah warga yang masih berkerumun di beberapa ruang terbuka dan kafe, Senin malam (23/3). Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Cegah Penyebaran Corona, Polres Bondowoso Bubarkan Kerumunan di Kafe

1. Sesuai Maklumat Kapolri
Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz mengatakan, pembubaran secara verbal tanpa kekerasan tersebut dilakukan sesuai maklumat Kapolri Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor Mak/2/III/2020, Kamis (19/3). Maklumat itu berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona. Kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan
"Ini sudah termaktub dalam Maklumat Kapolri. Kami berharap masyarakat bisa memahami ini, karena memang ini adalah upaya pencegahan penularan di tengah wabah Covid-19," kata Erick.
2. Pembatasan berkumpul di alun-alun hingga kafe
Penyisiran tempat yang berpotensi terjadi kerumunan dilakukan di sejumlah tempat. Antara lain di alun-alun Ki Bagus Asra, DRK Cafe, Cafe Laki di Jalan Pelita, dan kafe-kafe lainnya yang masih terlihat berkumpulnya pengunjung.
Masyarakat yang masih berkerumun diminta untuk pulang ke rumah. Polisi juga menyosialisasikan sosial distancing selama masa pencegahan Covid-19.
3. Dilakukan dengan dialog tanpa kekerasan
Erick melanjutkan, pembubaran dilakukan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan. Hasilnya, masyarakat maupun pemilik kafe bersedia memahami dan menerima untuk dibubarkan.
"Tentunya kami mengedepankan upaya persuasif humanis. Alhamdulillah sampai saat ini, masyarakat kooperatif, paham ancaman wabah ini," jelasnya.
Curated For You
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Unggah Hoaks Soal Corona, Perempuan di Bondowoso Ditangkap Polisi18 Mar 2020, 15:25 WIB
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Polres Bondowoso Temukan Identitas Pelaku Penyebar Video Hoaks Corona18 Mar 2020, 10:10 WIB