Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Camat Asemrowo Surabaya saat laporan ke Polda Jatim, Jumat (10/1/2025). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Camat Asemrowo, Surabaya M Khusnul Amin telah melaporkan anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang telah menudingnya terlibat dalam tindakan asusila ke Polda Jatim. Setidaknya, ada satu orang anggota ormas dengan dua akun yang dilaporkan Amin. 

Kuasa Hukum Amin, Abdul Rouf usai laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengatakan, laporan dengan nomor LP/B/67/I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR itu atas tindak pidana dugaan penyebaran berita bohong atau hoax. Selain itu, anggota ormas tersebut diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

"Hari ini kami melaporkan tindak pidana dugaan penyebaran berita hoax dan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap klien kami Pak Camat Asemrowo yang dilakukan diduga oleh beberapa akun," ujarnya. 

Rouf menyebut, laporan tersebut dilayangkan karena kliennya merasa diserang oleh anggota ormas tersebut. Terlebih, usai insiden tersebut Camat Asemrowo terganggu secara psikis dan rumah tangganya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di