Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat edaran kepada masyarakat Jatim terkait peringatan Hari Santri Nasional, besok Selasa (22/10). Surat edaran itu berisi ajakan melaksanakan do'a bersama dan mengheningkan cipta selama 60 detik pada pukul 08.00 WIB.
Imbauan mengheningkan cipta ini tertera pada surat edaran nomor 003.3/78/033/2019. Surat ini diterbitkan sejak 18 Oktober 2019. Selain imbauan mengheningkan cipta, dalam surat itu pemprov juga menginstruksikan seluruh pesantren di Jatim menggelar doa bersama pukul 20.30 WIB.