Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bermotif Dendam, Tiga Orang Bakar Dua Pria di Pasuruan

Kab. Pasuruan
Bermotif Dendam, Tiga Orang Bakar Dua Pria di Pasuruan
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)
Share Article

Pasuruan, IDN Times - Warga Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, digegerkan dengan adanya dua pria yang dibakar, pada Minggu (20/1). Kedua pria yang dibakar itu berinisial S (28) dan IS (70). 

Mereka berdua terbakar dan tergeletak di depan rumah tetangganya bernama Nurul Huda. Melihat ada dua orang terbakar di depan rumahnya, Nurul Huda langsung melapor ke Polres Pasuruan.

  1. 1. Dua pria ditemukan tewas di depan rumah Nurul Huda

    IDN Times/Sukma Shakti
    IDN Times/Sukma Shakti

    Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, S dan IS tewas karena terbakar. 

    "Pelapor mendapati ada dua orang laki-laki yg tidak diketahui identitasnya berada  di pelataran rumahnya," ujarnya tertulis, Minggu (20/1).

  2. 2. Dua laki-laki yang tewas itu diikat dan dibakar

    IDN Times/Sukma Shakti
    IDN Times/Sukma Shakti

    Kedua pria itu, kata Barung, saat ditemukan dalam kondisi terikat kaki dan tangan. Tak hanya itu, badan mereka berdua terbakar. 

    "Pelapor bersama warga sempat menyiramkan air kepada kedua orang tersebut untuk memadamkan api. Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonorejo, Polres Pasuruan," katanya.

  3. 3. Polisi tangkap tiga pelaku pembakaran

    IDN times/Sukma Shakti
    IDN times/Sukma Shakti

    Seusai melakukan pengembangan kasus, kata Barung, polisi menangkap tiga orang. Ketiga orang yang ditangkap itu terdiri dari dua pria dan satu wanita, yaitu berinisial MD (59), NP (30), dan Z (25).

    Mereka bertiga merupakan warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. "Ketiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Barung.

  4. 4. Polisi amankan beberapa barang bukti

    Dok. IDN Times/Istimewa
    Dok. IDN Times/Istimewa

    Barung menjelaskan, selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti yang diamankan polisi, yaitu tiga sepeda motor, tali tampar, ban sepeda, botol air mineral, botol teh, pecahan kaca botol, dan tujuh unit telepon genggam.

    "Semua barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian Polres Pasuruan," tambahnya.

  5. 5. Polisi jelaskan motif pembakaran

    Dok. IDN Times/Istimewa
    Dok. IDN Times/Istimewa

    Barung mengatakan jika motif ketiga pelaku membakar kedua korban dikarenakan dendam. "Keterangan pelaku ini pernah menderita sakit, ternyata sakitnya itu menurut pengakuan (pelaku), disantet oleh korban," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More