Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bermodal Tutorial YouTube, Pria di Malang Nekat Bertani Ganja

Para tersangka kasus narkoba yang dibekuk Satresnarkoba Polres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Para tersangka kasus narkoba yang dibekuk Satresnarkoba Polres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Intinya sih...
  • MR ditangkap karena menjadi petani ganja dengan belajar dari YouTube
  • Polisi berhasil mengamankan 13 pengedar narkoba dari 11 kasus peredaran narkoba
  • Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk hukuman penjara minimal 5 tahun
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Malang, IDN Times - Satresnarkoba Polres Malang membekuk 13 orang pengedar di wilayah Kabupaten Malang sejak bulan Juli sampai Agustus 2025. Salah satunya adalah MR, warga Desa Pojok, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang nekat jadi petani ganja berbekal ilmu dari YouTube.

1. Berbekal tutorial YouTube, MR menjadi petani ganja di teras belakang rumah

Kasatresnarkoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatresnarkoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kasatresnarkoba Polres Malang, Iptu Richy Hermawan mengungkapkan kalau MR ditangkap pada 24 Juli 2025. Polisi menemukan sebanyak 4 batang pohon ganja dan biji ganja seberat 3,47 gram di rumahnya. Dalam pengakuannya, MR belajar bertani ganja lewat YouTube.

"Dia belajar dari YouTube secara otodidak lalu menanam di polibag. Dia sebelumnya beli ganja secara ranjau, lalu ambil biji-bijinya itu untuk ditanam sendiri," terangnya saat konferensi pers di Mapolres Malang pada Rabu (20/8/2025).

Polisi mengungkapkan kalau MR belum sempat menjual ganja yang ia tanam karena belum siap panen. Tapi ia sempat mencoba ganja yang ia tanam tersebut sebanyak 1 kali.

2. Polisi total mengamankan 13 pengedar narkoba dari 11 kasus

Konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Dalam kesempatan tersebut, Richy mengungkapkan kalau sepanjang Juli-Agustus 2025 telah mengungkapkan 11 kasus peredaran narkoba dengan 13 orang tersangka, mereka semua adalah pengedar narkoba dari berbagai jaringan. Ia menjelaskan kalau rinciannya adalah 8 kasus peredaran sabu, 2 kasus peredaran ganja, dan 1 kasus peredaran okerbaya.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya 252,60 gram sabu senilai Rp240 juta sehingga bisa menyelamatkan 961 jiwa. Kemudian 31 batang ganja, 3,47 gram biji ganja, dan 173,14 gram ganja kering dengan nilai Rp17 juta sehingga bisa menyelamatkan 441 jiwa. Dan 31.521 okerbaya senilai Rp31,5 juta sehingga bisa menyelamatkan 3.304 jiwa," bebernya.

Ia menjelaskan kalau semua tersangka mendapatkan barang haram ini melalui sistem ranjau. Menurutnya, para tersangka tidak tahu dari siapa mereka membeli narkoba ini, pasalnya hanya berkomunikasi lewat WhatsApp saja dan tidak pernah bertemu langsung.

3. Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis

Konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Akibat perbuatannya, Richy mengatakan kalau para tersangka akan mendapatkan pasal berlapis diantaranya Pasal 114 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 111 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian juga Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 436 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Untuk pasal tentang Narkotika hukum penjara paling ringan 5 tahun penjara dan paling berat adalah penjara seumur hidup atau pidana mati. Sementara pasal tentang kesehatan juga pidana paling ringan itu 5 tahun penjara dan paling berat pidana mati," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Pasutri Tewas di Ponorogo, Polisi Ringkus Terduga Pelaku

22 Sep 2025, 21:23 WIBNews