Bojonegoro, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyo untuk dimintai keterangan pada Kamis (9/3/2023).
Nanang dipanggil terkait beredarnya surat yang diduga dibuat untuk mendukung sejumlah bakal calon peserta pemilu dan bakal calon bupati pada pilkada tahun 2024 mendatang. Tak hanya Kadis Kominfo saja yang dipanggil. Bawaslu juga meminta keterangan Ketua DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sunaryo Abu Naim.