Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyo saat memenuhi panggilan Bawaslu. Dok Istimewa

Bojonegoro, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyo untuk dimintai keterangan pada Kamis (9/3/2023).

Nanang dipanggil terkait beredarnya surat yang diduga dibuat untuk mendukung sejumlah bakal calon peserta pemilu dan bakal calon bupati pada pilkada tahun 2024 mendatang. Tak hanya Kadis Kominfo saja yang dipanggil. Bawaslu juga meminta keterangan Ketua DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sunaryo Abu Naim.

1. Ada dua orang yang diperiksa Bawaslu

Foto surat penyataan dukungan kepada calon bupati dan caleg Partai PKB. Dok Istimewa

Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro Dian Widodo mengatakan, pemanggilan terhadap Nanang berkaitan dengan informasi yang berkembang di tengah masyarakat tentang adanya surat tersebut.

Sedangkan untuk Sunaryo dimintai keterangan terkait informasi awal yang diketahuinya tentang adanya surat dukungan kepada sejumlah calon peserta pemilu dan pilkada yang tertuang dalam isi surat pernyataan dukungan tersebut.

"Dua orang kita panggil untuk dimintai keterangan, yang pertama ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro dan pengurus parpol," kata Dian Widodo, Jumat (10/3/2023).

 

2. Untuk hasil pemeriksaan masih belum keluar

Editorial Team

EditorImron

Tonton lebih seru di