Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Beredar Surat Dukungan ke Parpol, ASN Bojonegoro Diperiksa Bawaslu

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyo saat memenuhi panggilan Bawaslu. Dok Istimewa

Bojonegoro, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyo untuk dimintai keterangan pada Kamis (9/3/2023).

Nanang dipanggil terkait beredarnya surat yang diduga dibuat untuk mendukung sejumlah bakal calon peserta pemilu dan bakal calon bupati pada pilkada tahun 2024 mendatang. Tak hanya Kadis Kominfo saja yang dipanggil. Bawaslu juga meminta keterangan Ketua DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sunaryo Abu Naim.

1. Ada dua orang yang diperiksa Bawaslu

Foto surat penyataan dukungan kepada calon bupati dan caleg Partai PKB. Dok Istimewa

Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bojonegoro Dian Widodo mengatakan, pemanggilan terhadap Nanang berkaitan dengan informasi yang berkembang di tengah masyarakat tentang adanya surat tersebut.

Sedangkan untuk Sunaryo dimintai keterangan terkait informasi awal yang diketahuinya tentang adanya surat dukungan kepada sejumlah calon peserta pemilu dan pilkada yang tertuang dalam isi surat pernyataan dukungan tersebut.

"Dua orang kita panggil untuk dimintai keterangan, yang pertama ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro dan pengurus parpol," kata Dian Widodo, Jumat (10/3/2023).

 

2. Untuk hasil pemeriksaan masih belum keluar

Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah melakukan pemanggilan terhadap Nanang, lanjut Widodo, Bawaslu masih belum bisa menentukan hasil dari pemanggilan tersebut. Bawaslu sendiri masih memerlukan langkah-langkah lain untuk bisa menetapkan hasil dari pemeriksaan tersebut, seperti menggelar rapat secara internal serta melakukan pemeriksaan ulang untuk keterangan tambahan.

"Untuk hasil dari pemeriksaan belum bisa disampaikan sekarang, karena masih kami proses di intern. Dan paling penting kita menghimbau kepada masyarakat atau partai politik untuk bersama-sama dapat menjaga dan ikut berperan aktif dalam mengawal proses berjalannya pemilu dengan mentaati aturan yang berlaku," terangnya.

3. Nanang sebut tidak buat surat dukungan kepada parpol

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bojonegoro, Nanang Dwi Cahyo saat memenuhi panggilan Bawaslu. Dok Istimewa

Sementara itu, Kadis Kominfo Nanang mengatakan, kehadiran dirinya ke kantor Bawaslu itu untuk memenuhi undangan terkait beredarnya surat dukungan yang mencatut namanya di dalam isi surat tersebut. Pihaknya juga telah menyampaikan jika surat tersebut tidak ia buat sesuai penyataan yang sebelumnya Nanang sampaikan.

"Berkaitan dengan surat pernyataan dukungan yang beredar tersebut sesuai dengan rilis kami yang jelas itu bukan kami yang buat," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imron
EditorImron
Follow Us