Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Berdalih untuk Kebutuhan Hidup, Suami di Surabaya Jual Istrinya

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky bersama tersangka trafficking. IDN Times/Tarida Alif

Surabaya, IDN Times – Polrestabes Surabaya menangkap Junatan (40), warga Kampung Malang, Surabaya atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Junatan tega menjual istrinya kepada lelaki hidung belang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan yang bikin miris, Junatan melihat langsung saat istrinya berhubungan badan dengan orang lain.

1.Tawarkan sang istri di Twitter

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky bersama tersangka trafficking. IDN Times/Tarida Alif

Di depan wartawan, Junatan mengaku terpaksa melakukan perbuatan biadab itu. Awalnya sang istri menolak untuk dijajakan, tapi Junatan terus memaksanya.

“Saya rayu terus. Awalnya nolak, tapi terus dia juga mau,” beber Junatan, Kamis (12/3)

Junatan kemudian mencari pelanggan di Twitter. Dia menawarkan jasa esek-esek. Namun, bukan foto istrinya yang dipajang di media sosial.

“Saya gunakan media sosial. Saya menawarkannya di Twitter. Saya pasang foto dan video cewek seksi lalu ada yang nge-DM, akhirnya saya layani,” katanya

2. Sudah tiga kali menjual istri

Tersangka trafficking. IDN TImes/Tarida Alif

Dari hasil pemeriksaan polisi, Junatan mengaku sudah tiga kali menjual istrinya ke orang lain. Yang bikin tak habis pikir, Junatan ada di situ saat istrinya berhubungan badan dengan pelanggan.

“Ya cemburu, tapi gimana lagi. Saya juga butuh uang,” imbuhnya seraya menunduk.

3. Pasang tarif Rp1,5-5 juta

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky bersama tersangka trafficking. IDN Times/Tarida Alif

Junatan mengaku biasanya sang istri dijual antara Rp1,5 juta hingga Rp5 juta. Tergantung negosiasi dengan pelanggan.

Jika harga sudah deal, pelanggan kemudian mencarikan kamar hotel. Junatan tinggal mengantar istrinya ke tempat yang sudah disepakati.

“Pas tertangkap saya dapat Rp2,5jt dari pelanggan,” ungkapnya.

4.Amankan beberapa barang bukti

Barang bukti yang diamankan dari kasus trafficking. IDN Times/Tarida Alif

Kasus tersebut terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya. Di kamar itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

“3 buah handphone, uang senilai Rp3,5 juta, kartu akses hotel, struk hotel, celana dalam, kondom yang sudah dipakai dan yang masih tersegel, serta bukti screen capture akun Twitter yang digunakan untuk menjual istrinya,” terang Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tarida Alif
EditorTarida Alif
Follow Us