Gresik, IDN Times - Aksi bejat predator anak terjadi di kawasan Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Seorang pria berinisial S (59), tega memperkosa anak berusia 16 tahun berulang kali. Hingga anak yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu hamil.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya membenarkan perbuatan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. Ia memastikan bahwa pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Tersangka S juga sudah ditahan.
"Benar, tersangka sudah kami tahan," ujarnya, Senin (8/12/2025).
Arya pun membeberkan kejadian pemerkosaan tersebut. Mulanya, terjadi pada sekitar bulan September 2025. Saat itu korban disuruh oleh ibunya untuk berbelanja di warung kelontong milik pelaku S.
"Kebetulan pelaku tinggal sendirian," kata Arya.
Ketika berbelanja, korban tiba-tiba dipeluk dari belakang dan ditarik tangannya. Dia dipaksa ke kamar oleh pelaku. Saat di dalam kamar tersebut, korban diperkosa. "Setelah persetubuhan tersebut anak korban diberi uang oleh pelaku," beber Arya.
"Hal tersebut Kembali terulang dengan modus yang sama yang menyebabkan korban kini mengalami kehamilan. Atas kejadian tersebut orangtua anak korban melaporkan ke Mapolres Gresik," tambah dia.
Menerima adanya laporan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, polisi segera mengumpulkan keterangan saksi dan korban. Tak hanya itu, barang bukti turut dilengkapi. Setelahnya, polisi bergerak menangkap pelaku pada Jumat (5/12/2025).
"Penangkapan terhadap pelaku tepatnya di rumah pelaku di Desa Golokan, setelah ditangkap pelaku mengakui semua perbuatanya dan langsung dibawa ke Polres Gresik untuk dimintai keterangan lebih Lanjut," terang Arya.
"Berdasarkan keterangan pelaku, dia mengaku nafsu terhadap korban," ungkap Arya menambahkan.
Atas perbuatannya, pelaku yang telah ditetapkan tersangka disangkakan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp5 miliar.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bejat! Predator Anak Perkosa Korban hingga Hamil di Gresik

Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/RosZie)
Curated For You
- Polda Jatim Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Pengasuh Ponpes di Bangkalan07 Des 2025, 15:20 WIB
Editorial Team
EditorZumrotul Abidin
Related Article
Jenazah 2 Pendaki di Gunung Piramid Berhasil Dievakuasi 05 Agu 2026, 23:41 WIB
Video Demo Lama Viral Lagi, Ada yang Sedang "Tes Ombak" Publik05 Agu 2026, 19:53 WIB
Update Karhutla Gunung Bromo Menjalar hingga 70 Hektare05 Agu 2026, 19:48 WIB
Pagar Pakuwon Mal Surabaya Tidak Dibongkar, Hanya Dipendekkan05 Agu 2026, 18:25 WIB
Dishub Siapkan 2 Rute Trans Jatim Malang II, Target Tetap Oktober05 Agu 2026, 17:07 WIB
Harga Ayam di Magetan Tembus Rp35 Ribu Perkilo, Telur Malah Anjlok05 Agu 2026, 16:42 WIB
Siswa Sekolah Rakyat Surabaya Mulai Tempati Gedung Permanen05 Agu 2026, 16:27 WIB
Sosok Pendaki 51 Tahun Tewas di Gunung Piramid, Tiap 2 Pekan Mendaki05 Agu 2026, 15:43 WIB
Perusahaan KM Mutiara Sentosa II Klaim Punya Sekoci Tapi Terbakar05 Agu 2026, 14:21 WIB
Jatim Paling Banyak, 109 Anak Putus Sekolah Kembali Belajar PJJ05 Agu 2026, 14:15 WIB
Berangkat Sekolah, 4 Pelajar Magetan Kecelakaan, 1 Tewas05 Agu 2026, 13:43 WIB
Ramai Isu Pajak Toko Madura, Orang DJP Bilang Gini05 Agu 2026, 13:42 WIB
Setengah Jalan, Kanwil DPJ Jatim II Catat Penerimaan Pajak 44,3 Persen dari Target05 Agu 2026, 13:04 WIB
24 Orang Daftar Jadi Direktur Kebun Binatang Surabaya 05 Agu 2026, 10:03 WIB
Serobot Ruko di Surabaya, 3 Orang Jadi Tersangka05 Agu 2026, 09:37 WIB
Kasus Korupsi Kepala Daerah Berulang, Tito Kumpulkan Bupati-Wali Kota05 Agu 2026, 09:36 WIB
2 Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Evakuasi Tertunda 05 Agu 2026, 00:48 WIB
Bangkai KM Mutiara Sentosa II Diduga Sudah Tenggelam Sejak Hari Ke-205 Agu 2026, 00:46 WIB
KM Mutiara Sentosa II Menghilang di Laut, Investigasi KNKT Terhambat05 Agu 2026, 00:43 WIB
Operasi SAR KM Mutiara Sentosa II Ditutup, Jaswar Masih Mencari Ayahnya05 Agu 2026, 00:40 WIB