Begini Cara Kerja Komplotan Curanmor yang Resahkan Warga Kota Malang

Malang, IDN Times - Petualangan komplotan Curanmor (Pencuri Kendaraan Bermotor) berinisial PA (35), TW (30), AR (30) warga Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, dan A (30) warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang berakhir. Mereka tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (3/5/2024).
Polisi mengatakan jika mereka telah melakukan curanmor di 19 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Kota Malang. Cara kerjanya juga sangat cepat sehingga mereka sukses menggasak 1-2 kendaraan per hari.
1. Polis ceritakan modus para tersangka dalam melakukan curanmor

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menceritakan jika modus para tersangka dengan menerjunkan A untuk melakukan survey demi mengetahui mana target dan memantau situasi. Setelah itu, ketiga tersangka insya dihubungi untuk melakukan aksi, mereka dicarikan penginapan 2-3 hari untuk melakukan aksinya.
"Si A dipercaya untuk mencari informasi karena merupakan warga Malang. Jadi dianggap tahu medan di Kota Malang seperti apa," terangnya.
Mereka rata-rata mengincar sepeda motor yang ada di lokasi parkir seperti parkiran hotel dan pasar. Mereka menggasak motor incarannya dengan merusak kuncinya, dan sehari bisa mendapatkan 1-2 motor tergantung situasi dan kondisi. Danang mendata jika mereka telah beraksi di Klojen ada 8 TKP, Lowokwaru 2 TKP, Sukun 4 TKP, Blimbing 5 TKP.
"Pengakuannya ada di Malang sejak Maret 2024, berdasarkan timeline mereka bekerja, dimungkinkan ada di 19 TKP. Seluruhnya ada di Kota Malang yang bisa kita data. Tim saat ini masih mendata juga di luar Malang untuk mencari penadahnya juga," ujarnya.
2. Ketiga tersangka diamankan saat menginap di RedDorz

Danang mengatakan jika para tersangka diamankan pada Kamis (25/4/2024) pukul 10.30 WIB. Mereka mengamankan 3 orang pelaku di RedDorz dekat SMK 4 Malang Jalan Tanimbar, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kemudian satu orang berinisial A yang ditangkap di area parkir lantai 2 Pasar Besar.
"Untuk sementara dari kelompok ini ada 19 laporan polisi. Kemudian beberapa barang bukti diantaranya sepeda motor, handphone, satu set kunci palsu, gerinda dan alat pertukangan lain untuk menghancurkan rantai atau gembok," bebernya.
3. Tersangka mengatakan hanya butuh waktu 2 menit untuk menggasak 1 sepeda motor

Tersangka berinisial A mengatakan jika mereka rata-rata mengincar sepeda motor jenis matic dengan kunci manual. Dengan bermodalkan kunci T, hanya butuh 2 menit untuk menggasak 1 sepeda motor.
"Kita coba-coba aja di Malang, kalau di Malang karena pengawasannya masih kurang. Pilihnya yang pengawasan kurang ketat, kemudian yang ada keteledoran. Biasanya di keramaian sepeda parkiran mall dan hotel. Kalau di kos-kosan karena pagarnya tidak digembok," jelasnya.
Motor hasil curian ini kemudian dilarikan ke Madura untuk dijual ke penadah. Paling mahal mereka bisa menjual motor seharga Rp3,5 juta. Kemudian mereka membagi hasilnya sama rata mulai dari Rp500 ribu sampai Rp2 juta. Sejauh ini, tiap orang telah mengantongi Rp12 juta.