Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bechi Bawa Saksi Ahli Psikologi Forensik, Untuk Apa?

Bechi Bawa Saksi Ahli Psikologi Forensik, Untuk Apa?
Bechi saat keluar dari Ruang sidang Cakra, senin (15/8/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan Mochamad Subchi Azal Tsani alias Bechi menghadirkan saksi ahli psikologi forensik. Saksi ahli psikologi forensik tersebut membeberkan soal kualitas kesaksian saksi.

1. Saksi diklaim tak sesuai kualifikasi KUHP

Ilustrasi hukum (Pixabay)
Ilustrasi hukum (Pixabay)

Kuasa Hukum Bechi, I Gede Swardika mengatakan, menghadirkan ahli psikologi forensik untuk merubah prespektif majelis hakim terkait kesaksian saksi korban. Menurutnya saksi dari pihak korban tidak terkualifikasi dalam KUHP.

"Dalam persidangan tersebut ahli menjelaskan data di Amerika serikat penelitian hampir 2-10 persen putusan pengadilan itu memutuskan orang yang tidak bersalah. Mereka harus menjalani hukuman karena keterangan saksi yang tidak valid. Kita meyakini kalau survei dilakukan juga mas Bechi masuk di angka itu," ujar Gede.

2. Ahli psikologi forenseik menyoroti kualitas keterangan saksi

Suasana persidangan Bechi di PN Surabaya, Senin (25/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).
Suasana persidangan Bechi di PN Surabaya, Senin (25/7/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana).

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indra yang merupakan anggota pusat kajian pemasyarakatan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM mengatakan, ada perbedaan antara penyikapan hukum dengan penyikapan psikologi forensik terkait kualitas keterangan saksi.

"Kalau dalam hukum misalnya, kesaksian mata atau keterangan saksi sangat penting, salah satu alat bukti yang sangat diandalkan adalah keterangan saksi, tapi psikologi forensik menyanggah itu," kata Reza.

3. Saksi diklaim dapat merusak proses penegakan hukum

Suasana persidangan Bechi di PN Surabaya, Jumat (19/8/2022). (IDN Times/Fika Febriana).
Suasana persidangan Bechi di PN Surabaya, Jumat (19/8/2022). (IDN Times/Fika Febriana).

Ia mengatakan, psikologi forensik menyimpulkan, yang merusak proses sidang atau penegakan hukum atau pengungkapan kebenaran adalah keterangan saksi. "Saya percaya hasil riset psikologi forensik," katanya.

"Tadi saya mewanti-wanti di ruang sidang. proses penegakan hukum yang terlalu mengandalkan keterangan saksi saya memilih untuk menaruh skeptisisme tingkat tinggi," imbuhnya

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin

Latest News Jawa Timur

See More

Kasus ASN Bangkalan Belum Terungkap, Polda Jatim Perkuat Penyidikan

01 Jul 2026, 18:03 WIBNews